BUKU PEDOMAN

KULIAH KERJA NYATA
PEMBELAJARAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
(KKN PPM)

PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA

TIM PENYUSUN BUKU PEDOMAN KKN PPM :

  1. Prof. Ir. Sudjarwadi, M.Eng., Ph.D.
  2. Prof. Dr. Retno Sunarminingsih, M.Sc. Apt.
  3. Prof. Dr-Techn. Ir. Danang Parikesit, M.Sc. (Eng)
  4. Prof. Dr. Ir. Krishna Agung Santosa, M.Sc.
  5. Ir. Gatot Murdjito, M.S.
  6. Dr. Ir. Ali Agus, DAA, DEA
  7. dr. Nugroho Wiadi Mokoginto, MPH
  8. Murtiningrum, S.TP., M.Eng.
  9. Dr. Pekik Nurwantoro, M.S.
  10. Dr. Purwo Santoso, M.A.
  11. Dr. R. Wisnu Nurcahyo
  12. Ir. Hari Sulistyo, S.U., Ph.D.
  13. Dr. drh. Joko Prastowo, M.Si.
  14. Eko Agus Suyono, S.Si, M.App. Sc.

DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
TAHUN 2007
EDITOR :

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan Ridlo-Nya sehingga usaha penyempurnaan buku Pedoman Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) dapat diselesaikan dengan baik. Kepada seluruh Tim penyempurnaan buku ini diucapkan terimakasih, semoga menjadi bagian kebaikan bagi kita semua.

Buku pedoman ini memuat tentang pengertian KKN, sejarah KKN, maksud dan tujuan KKN, serta mekanisme pelaksanaan KKN PPM. Diharapkan keberadaan buku ini dapat meningkatkan keterpaduan berbagai pihak antara lain Perguruan Tinggi, lembaga pemerintah dan swasta serta mitra kerja dalam usaha pemberdayaan masyarakat melalui KKN PPM.

Terbitnya buku panduan ini merupakan kerja sama dari berbagi pihak. Perkenankanlah kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada:
– Menteri Pendidikan Nasional RI
– Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
– Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
– Rektor Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
– Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Yogyakarta
– Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Yogyakarta
– Semua pihak yang telah membantu sempurnanya buku ini

Semoga hasil kerja bersama ini dapat lebih meningkatkan kualitas KKN PPM dan kesejahteraan masyarakat.

Desember 2007

Penyusun

 

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A. Sejarah Perkembangan
B. Dasar Pemikiran
C. Dasar Hukum
D. Perubahan Paradigma
E. Prinsip Dasar dan Pelaksanaan
F. Tujuan dan Sasaran

BAB II PENGELOLAAN KKN PPM
A. Lembaga Pengelola
B. Tata Laksana Pengelolaan
C. Ruang lingkup KKN PPM
D. Bidang Program Kegiatan KKN PPM dan Fakultas Pendukung
E. Sifat Program KKN PPM
F. Macam Program KKN PPM
G. Pendanaan
H. Sosialisasi
I. Kerjasama

BAB III TAHAPAN KEGIATAN KKN PPM
A. Persiapan
B. Pelaksanaan
C. Penilaian

BAB IV EVALUASI
A. Evaluasi Kegiatan KKN PPM
B. Evaluasi Keberlanjutan

BAB V PENGELOLAAN KKN PPM PEDULI BENCANA
A. Pendahuluan
B. Kategori Penanganan Bencana
C. Pola Pengendalian Kompetensi
D. Pola pengelompokan
E. Kompetensi dan Penilaian
F. Penilai

Lampiran 1. SK Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 283/P/SPK/HT/2006 Tentang KKN – PPM UGM
Lampiran 2. Tata tertib KKN PPM
Lampiran 3. Pedoman Penyusunan Laporan KKN PPM
Lampiran 4. Nomor Sektor dan Volume Program KKN
BAB I PENDAHULUAN

A. SEJARAH PERKEMBANGAN

Kuliah Kerja Nyata (KKN) diawali di Universitas Gadjah Mada dan dilaksanakan sejak tahun 1971 hingga sekarang. Berdasar dokumen yang diterbitkan oleh Program Pengelolaan dan Pengembangan KKN UGM, terutama ditandai dengan status dan sifatnya, perkembangan periode pelaksanaannya dapat dibagi dalam :

1. PERIODE PERINTISAN (1971-1976)

Periode perintisan adalah periode awal kemunculan gagasan perlunya pelaksanaan kegiatan KKN bagi para mahasiswa UGM sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat sebelum mereka diwisuda menjadi seorang sarjana. Periode ini diawali ketika pada 1971 UGM, bersama Universitas Andalas, Padang dan Universitas Hasanudin, Ujung Pandang, ditunjuk oleh Direktur Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai proyek perintis dalam melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan pendekatan multidisipliner yang didasarkan atas partisipasi mahasiswa. Pada periode ini, UGM ditunjuk sebagai universitas pembina KKN bagi pelaksanaan proyek perintis KKN dalam tahun kuliah 1973-1974 yang melibatkan 13 universitas di 13 propinsi.

Status KKN pada periode ini masih bersifat sukarela dan generalis terbatas. Status KKN ini akhirnya mengalami perubahan dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor UGM Nomor 28 Tahun 1976 Tanggal 27 Oktober 1976 tentang status KKN, dari sukarela dan generalis terbatas menjadi intrakurikuler terbatas. Terbitnya SK Rektor UGM ini sebagai tanda berakhirnya Periode Perintisan dan sekaligus sebagai tanda awal memasuki periode berikutnya.

 2. PERIODE PERALIHAN (1977-1979)

Pada tahun 1977 KKN memasuki periode baru, yang disebut Periode Peralihan. Periode Peralihan merupakan periode pelaksanaan kegiatan KKN dengan berpedoman pada Surat Keputusan Rektor UGM Nomor 28 Tahun 1976 Tanggal 27 Oktober 1976 yang menyatakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler terbatas. Pada periode ini KKN mengalami perkembangan yang signifikan, terutama jika dilihat dari jumlah mahasiswa yang mengikuti KKN. Jumlah mahasiswa KKN pada waktu itu bahkan melebihi dana yang tersedia, sehingga berdasarkan Keputusan Rapat Kerja Universitas Gadjah Mada pada tanggal 30 Maret 1977, diadakan 2 model KKN, yaitu KKN Lapangan dan KKN Teori. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Rapat Kerja Universitas Gadjah Mada pada tanggal 28 Januari 1978, KKN Teori tersebut dinamakan KKN Kampus. Selain alasan pendanaan, KKN Teori diadakan karena KKN lapangan pada Semester I tahun 1977 ditiadakan karena masa kampanye pemilu.

Periode Peralihan ini berakhir dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor UGM Nomor 17 Tahun 1979 Tanggal 6 Juni 1979 yang menyatakan bahwa kegiatan KKN menjadi intrakurikuler pada fakultas-fakultas di lingkungan UGM dan merupakan mata kuliah wajib.

3. PERIODE PEMANTAPAN (1979-1990)

Periode Pemantapan adalah periode pelaksanaan kegiatan KKN dengan statusnya yang baru sebagai intrakurikuler wajib, tidak lagi sebagai kegiatan intrakurikuler terbatas. Dengan statusnya yang baru ini, pengelola KKN mendapatkan kewenangan yang lebih luas untuk memantapkan pelaksanaan kegiatan KKN di lingkungan UGM. Sebagai konsekuensinya, selama periode pemantapan ini, sejak 1979 sampai dengan 1990, pelaksanaan kegiatan KKN mengalami beberapa perkembangan signifikan, yaitu: Pertama, mulai tahun akademik 1979/1980 KKN seluruhnya merupakan KKN Lapangan, dan tidak lagi menyelenggarakan KKN Teori. Kedua, adanya penyempurnaan diversifikasi tanggung jawab DPL dan Korkab. DPL dan Korkab tidak lagi berposisi sebagai staf melainkan mempunyai kedudukan dalam garis lini atau komando. Ketiga, adanya penyempurnaan dalam hal penilaian hasil KKN mahasiswa dengan tidak lagi menggunakan angka melainkan dengan predikat. Keempat, kebijakan Rektor UGM untuk menambahkan persyaratan tidak dalam keadaan hamil bagi mahasiswi yang akan mengikuti KKN. Kelima, sejak tahun akademik 1985/1986 terjadi perubahan dalam pendanaan pengelolaan KKN, yaitu semula menggunakan dana DIP dalam bidang Proyek Peningkatan Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dana universitas yang berasal dari dua sumber: DPP/SPP UGM dan mahasiswa KKN. Perubahan pendanaan KKN ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UGM Nomor: UGM/2950/I/07/09 tertanggal 31 Mei 1986. Keenam, diadakan Bakti Kampus dalam kegiatan pra KKN dengan tujuan agar mahasiswa sebagai civitas akademika merasa ikut bertanggung jawab terhadap kebersihan dan keindahan kampus. Selain itu, agar antara mahasiswa dengan DPL dan Korkab dapat saling mengenal dan akrab sebelum penerjunan ke lapangan.

Berbagai upaya siginifikan dalam pengembangan kegiatan KKN pada periode ini merupakan bentuk komitmen UGM terhadap KKN, kendati pun ada beberapa perguruan tinggi yang telah menghilangkan kegiatan KKN setelah pada dekade 80-an mengalami puncak pelaksanaan kegiatan KKN di Indonesia.

 4. PERIODE PENGEMBANGAN (1990-1997)

Periode Pengembangan adalah upaya peletakan dasar pelaksanaan kegiatan KKN, baik secara regional maupun nasional dimulai tahun 1990 sampai dengan 1997. Sejumlah pengembangan yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan KKN pada periode ini yaitu : Pertama, pada tahun akademik 1990/1991 UGM mulai mengembangkan KKN ke luar Jawa, di Propinsi Lampung dengan mengambil lokasi di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Lampung Utara. KKN juga dilakukan di Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, pada tahun akademik 1992/1993. Kedua, tahun akademik 1991/1992 UGM mulai merintis pelaksanaan kegiatan KKN Semester Genap secara terpadu bersama Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Kecamatan Karang Moncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Ketiga, pada tahun akademik 1994/1995 UGM mulai menyelenggarakan pola KKN Ekstensi, di samping pola KKN Reguler. Keempat, tahun akademik 1997/1998 UGM mulai menyelenggarakan KKN UGM pada Semester Pendek, Semester Gasal dan Semester Genap. Kelima, pada tanggal 17-18 Maret 1997 LPM UGM menyelenggarakan peristiwa monumental dalam upaya peletakan dasar pelaksanaan kegiatan KKN PPM dengan menyelenggarakan Semiloka Nasional tentang: “Optimalisasi Pemberdayaan Program KKN dalam Percepatan Pembangunan Daerah”, yang diikuti peserta dari unsur PTN dan PTS, Pemda Tk. I dan Tk. II serta Kecamatan. Di antara hasil rekomendasi dari semiloka ini adalah penegasan status KKN dengan mengusulkan pada Dikti agar memasukkan kegiatan KKN dengan status wajib bagi seluruh Perguruan Tinggi. Selain itu, direkomendasikan perlunya hubungan dan koordinasi lebih mantap antara Perguruan Tinggi dengan Wilayah sehingga dapat disusun program yang terpadu dan berkesinambungan.

 5. PERIODE TRANSFORMASI (1998 – 2005)

Periode Transformasi adalah periode dilakukannya berbagai perubahan bentuk atau pola pelaksanaan kegiatan KKN untuk melanjutkan upaya peletakan dasar KKN secara regional maupun nasional pada periode sebelumnya, yaitu periode pengembangan. Oleh sebab itu, pada periode ini terdapat berbagai varian baru pola pelaksanaan kegiatan KKN yang diselenggarakan untuk melengkapi pola KKN Reguler dan KKN Ekstensi, antara lain : KKN Alternatif (tahun 1999), KKN Sibermas (tahun 2000), dan KKN Tematik (tahun 2002).

 6. PERIODE KKN TEMATIK KONTEKSTUAL (2004-2006)

KKN Tematik Kontekstual dilakukan agar sesuai dengan perubahan paradigma perguruan tinggi serta perkembangan yang dihadapi UGM. Istilah tematik-kontekstual mengacu kepada perencanaan program kegiatan KKN yang mengikutsertakan masyarakat dalam penentuan kegiatan yang bermanfaat dan berdaya guna bagi masyarakat. Proses ini diharapkan memberikan jaminan keberlanjutan karena program kegiatan KKN disusun, direncanakan dan dilaksanakan bersama masyarakat. Wacana ini dapat direalisasikan dengan adanya hibah KKN Tematik dari proyek universitas yang didanai oleh DIKTI melalui program Percepatan Pertumbuhan Kepemimpinan Berkualitas (PPKB) DUE-Like Batch IV UGM.

7. PERIODE KKN PPM (2006- SEKARANG)

Sejak tahun 2006 KKN Tematik Kontekstual berubah menjadi KKN Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai proses pembelajaran bagi mahasiswa sekaligus wahana pemberdayaan masyarakat. Pola ini direncanakan dan dilaksanakan secara sistematis berdasarkan tema yang digali dari potensi masyarakat, dirumuskan, dan dilaksanakan bersama masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memacu kemampuan masyarakat dalam pengembangan diri dan wilayah sehingga kesejahteraannya meningkat.

KKN PPM merupakan bentuk penegasan loyalitas dan soliditas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) untuk mewujudkan visi dan misi UGM. KKN PPM diharapkan dapat lebih meningkatkan empati, kepedulian, kerjasama mahasiswa secara multidisipliner dan kontribusi daya saing daerah dan nasional, serta mendorong terciptanya learning community.

B. DASAR PEMIKIRAN

Universitas Gadjah Mada (UGM) lahir pada 19 Desember 1949 sebagai bukti bahwa negara Republik Indonesia telah merdeka. Sebagai “universitas perjuangan”, UGM bertekad selalu mengabdi kepada kepentingan masyarakat, sehingga UGM sering diberi predikat sebagai universitas kerakyatan. Dua tahun sejak lahirnya UGM, tahun 1951 UGM mengerahkan mahasiswanya ke luar Jawa sebagai guru yang mengajar pada Sekolah Lanjutan Atas. Kegiatan ini disebut sebagai Pengerahan Tenaga Mahasiswa (PTM), yang merupakan bentuk pertama dari kegiatan KKN. Sayangnya kegiatan ini berhenti pada tahun 1962 karena krisis keuangan negara saat itu. Akan tetapi kemudian muncul kegiatan KKN pada tahun 1971 yang dicetuskan oleh Prof. Koesnadi Hardjasoemantri, SH, pakar hukum UGM, dan kegiatan KKN tersebut tetap dipertahankan sebagai kegiatan wajib mahasiswa UGM hingga sekarang. Atas dasar pertimbangan historis lahirnya UGM dan kegiatan KKN tersebut maka UGM mempunyai kewajiban moral untuk tetap menjaga citra dan mutu kegiatan KKN. Oleh karena itu KKN tematik muncul di UGM pada tahun 1998 – 1999 sebagai respon dari kondisi krisis moneter di Indonesia pada tahun 1997. UGM kembali memberikan respon melalui kegiatan KKN terhadap kuatnya tekanan globalisasi (pada milenium 2) terhadap lapisan masyarakat ekonomi lemah di Indonesia, yaitu dengan mengubah paradigma pembangunan (development) menjadi paradigma pemberdayaan (empowerment) di dalam pelaksanaan kegiatan KKN sehingga kegiatan tersebut menjadi lebih kontekstual. Sehingga rekontekstualisasi kegiatan KKN ini mampu menghasilkan pemimpin sejati, yaitu lulusan UGM yang mempunyai empati dan peduli terhadap permasalahan masyarakat ekonomi lemah dan mampu memberdayakan mereka untuk menolong diri mereka sendiri.

Berdasarkan paradigma pemberdayaan tersebut maka kegiatan KKN diubah namanya menjadi KKN PPM (Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat). Dalam hal menjaga citra kegiatan KKN PPM, UGM menetapkan proses pendaftaran, penetapan tema dan penyelenggaraan KKN PPM dilakukan secara profesional (melibatkan Fakultas, Direktorat Administrasi Akademik, Direktorat Keuangan, Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset dan Gadjah Mada Medical Center).

C. DASAR HUKUM

Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) merupakan salah satu kegiatan dalam pendidikan tinggi yang diselenggarakan berdasarkan UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. Pendidikan pada dasarnya merupakan proses pendewasaan dan pemandirian manusia secara sistematis, agar siap menjalani kehidupan secara bertanggung jawab. Menjalani kehidupan secara bertanggungjawab berarti berani mengambil keputusan yang bijaksana sekaligus berani menanggung segala konsekuensi yang ditimbulkannya.

Demi cita-cita yang mulia itu, pendidikan di Perguruan Tinggi dilaksanakan dengan cara membekali dan mengembangkan religiusitas, kecakapan, ketrampilan, kepekaan dan kecintaan mahasiswa terhadap pemuliaan kehidupan umat manusia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khususnya. Pembekalan dan pengembangan hal-hal tersebut terangkum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 20 ayat 2 dinyatakan: “Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat”. Pada pasal 24 ayat 2 disebutkan: “Perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian masyarakat”.

Ketiga aspek dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut dilaksanakan dengan proporsi yang seimbang, harmonis, dan terpadu dengan harapan agar kelak para lulusan Perguruan Tinggi dapat menjadi manusia yang berilmu pengetahuan, memadai dalam bidang masing-masing, mampu melakukan penelitian, dan bersedia mengabdikan diri demi kemaslahatan umat manusia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khususnya. Untuk mempraktekkan ilmu dan menerapkan hasil penelitian yang dilakukan oleh civitas akademika, maka perlu suatu media yang mendukung.

Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu kegiatan intrakurikuler wajib yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. KKN juga merupakan wahana penerapan serta pengembangan ilmu dan teknologi, dilaksanakan di luar kampus dalam waktu, mekanisme kerja, dan persyaratan tertentu. Oleh karena itu, KKN PPM diarahkan untuk menjamin keterkaitan antara dunia akademik-teoritik dan dunia empirik-praktis. Dengan demikian akan terjadi interaksi sinergis, saling menerima dan memberi, saling asah, asih, dan asuh antara mahasiswa dan masyarakat.

D. PERUBAHAN PARADIGMA

Reformasi nasional telah membawa dampak perubahan pada berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Perubahan terjadi pula dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional terutama terkait dengan adanya perubahan-perubahan mendasar yaitu dengan ditetapkannya otonomi daerah. Sebagai dampak dari pelaksanaan otonomi daerah terjadi perubahan paradigma baru dalam pembangunan. Pertama, terjadinya pergeseran otoritas pelaksanaan pembangunan dan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan semangat bottom up planning dalam pembangunan. Kedua, memberikan peluang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam kewenangan menentukan arah dan tujuan pembangunan berdasarkan potensi dengan segala permasalahan dan keterbatasan daerah masing-masing.

Reformasi juga berdampak memunculkan perubahan kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia. Perubahan ini pada akhirnya menjadikan status Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dari Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT-BHMN), sebagaimana tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) UGM tahun 2003 pada bab XIV tentang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pasal 71 tentang Pengabdian Kepada Masyarakat berbunyi :

1) Pengabdian kepada masyarakat disesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

2) Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan mengembangkan pola dan konsepsi pembangunan nasional, wilayah dan daerah melalui kerja sama antar perguruan tinggi dan atau badan lain baik di dalam maupun luar negeri berdasarkan prinsip saling menguntungkan.

3) Penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat dan bentuk susunan organisasi serta tugas dan fungsinya ditetapkan dengan keputusan Rektor atas persetujuan Majelis Wali Amanat berdasarkan pertimbangan Senat Akademik.

Kegiatan KKN masa lalu lebih menempatkan mahasiswa sebagai komponen yang pasif karena mahasiswa hanya melaksanakan program yang telah direncanakan oleh pengelola KKN. Status BHMN ini menjadikan UGM memiliki otonomi yang lebih besar untuk mengembangkan paradigma pendidikannya sesuai dengan visi dan misi pendidikan yang dirumuskannya. Perubahan paradigma dalam pelaksanaan kegiatan KKN di UGM adalah suatu keharusan dan diwujudkan dengan penyelenggaraan KKN Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat.

Melalui KKN PPM, mahasiswa memperoleh pengalaman belajar dan bekerja dalam kegiatan pembangunan masyarakat sebagai wahana penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara lebih nyata, KKN PPM merupakan media penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di masyarakat secara sistematis dalam program pemberdayaan masyarakat. KKN PPM juga diharapkan menjadi pendorong pengembangan riset terapan secara mutualistik dalam rangka membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

Kegiatan KKN PPM diharapkan dapat mengembangkan kepekaan rasa dan kognisi sosial mahasiswa. Bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat, kegiatan KKN PPM dapat membantu percepatan proses pembangunan serta membentuk kader penerus kegiatan pembangunan.

E. PRINSIP DASAR DAN PELAKSANAAN

1. Prinsip Dasar

Sejalan dengan perubahan paradigma tersebut, maka KKN PPM dilaksanakan dengan berpijak pada prinsip-prinsip :

  1. Keterpaduan aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi; aspek pendidikan dan pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis penelitian menjadi landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan tolok ukur evaluasi KKN PPM.
  2. Pelestarian Tri Gatra KKN PPM ; KKN PPM dilaksanakan untuk mencapai pengembangan kepribadian mahasiswa (personality development), pemberdayaan masyarakat (community empowerment) dan pengembangan institusi (institutional development).
  3. Empati-Partisipatif; KKN PPM dilaksanakan untuk menggerakkan masyarakat dalam pembangunan melalui

berbagai kegiatan yang dapat melibatkan, mengikutsertakan, dan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan. KKN PPM dilaksanakan secara interaktif dan sinergis antara mahasiswa dan masyarakat. Konsekuensinya, keterlibatan kedua belah pihak dalam setiap kegiatan mutlak diperlukan. Keterlibatan itu dimulai sejak perencanaan program kegiatan lapangan, pelaksanaan, dan pengusahaan pendanaan. Untuk itu para mahasiswa dan pengelola KKN PPM harus mampu mengadakan pendekatan sosio-kultural terhadap masyarakat sehingga lebih kooperatif dan partisipatif.

  1. Interdisipliner; KKN PPM dilaksanakan oleh mahasiswa yang berasal dari berbagai disiplin ilmu di lingkungan universitas dan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh LPPM. Dalam operasionalnya mahasiswa mengembangkan mekanisme pola pikir dan pola kerja interdisipliner untuk memecahkan permasalahan yang ada di lokasi KKN PPM.
  2. Komprehensif-Komplementatif dan berdimensi luas; KKN PPM berfungsi sebagai pengikat, perangkum, penambah dan pelengkap kurikulum yang ada. Dengan demikan diharapkan mahasiswa peserta KKN PPM mampu mengaktualisasikan diri secara profesional dan proporsional.
  3. Realistis-Pragmatis; program-program kegiatan yang direncanakan pada dasarnya bertumpu pada permasalahan dan kebutuhan nyata di lapangan, dapat dilaksanakan sesuai dengan daya dukung sumber daya yang tersedia di lapangan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
  4. Environmental development; KKN PPM dilaksanakan untuk melestarikan dan mengembangkan lingkungan fisik dan sosial untuk kepentingan bersama.

Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut diharapkan mahasiwa KKN PPM mampu mengidentifikasi permasalahan yang ada di masyarakat dan mencari penyelesaiannya sesuai dengan sumber daya yang dimiliki. Dengan harapan, masyarakat mampu berswadaya, berswakelola, dan berswadana dalam pembangunan.

2. Prinsip Pelaksanaan

Pelaksanaan kegiatan KKN PPM dilakukan dengan karakteristik sebagai berikut :

  1. Co-creation (gagasan bersama): KKN PPM dilaksanakan berdasar pada suatu tema dan program yang merupakan gagasan bersama antara universitas (dosen, mahasiswa, Pusat Studi) dengan pihak Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat setempat.
  2. Co-financing/co-funding (dana bersama): KKN PPM dilaksanakan dengan pendanaan bersama antara mahasiswa pelaksana, universitas dengan pihak Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat setempat, disesuaikan dengan tema dan program yang telah disepakati.
  3. Flexibility (keluwesan): KKN PPM dilaksanakan berdasarkan pada suatu tema dan program yang sesuai dengan situasi dan kebutuhan Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat dalam proses pembangunan di daerah. Mahasiswa dapat memilih tema dan waktu pelaksanaan KKN PPM yang ditawarkan universitas sesuai dengan keinginannya.
  4. Sustainability (berkesinambungan): KKN PPM dilaksanakan secara berkesinambungan berdasarkan suatu tema dan program yang sesuai dengan tempat dan target tertentu.
  5. KKN PPM dilaksanakan berbasis riset (Research based Community Services).

F. TUJUAN DAN SASARAN

1. Tujuan

Tujuan dari pelaksanaan KKN PPM adalah :

  1. Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa.
  2. Melaksanakan terapan IPTEKS secara teamwork dan interdispliner.
  3. Menanamkan nilai kepribadian :

– Nasionalisme dan jiwa Pancasila.
– Keuletan, etos kerja dan tangung jawab.
– Kemandirian, kepemimpinan dan kewirausahaan.

  1. Meningkatkan daya saing nasional.
  2. Menanamkan jiwa peneliti

– Eksploratif dan analisis.
– Mendorong learning community dan learning society.

2. Sasaran

Pada dasarnya kegiatan KKN PPM diarahkan kepada 3 sasaran, yaitu :

1. Mahasiswa

  1. Memperdalam pengertian, penghayatan, dan pengalaman mahasiswa tentang:
  2. Cara berfikir dan bekerja interdisipliner dan lintas sektoral.
  3. Kegunaan hasil pendidikan dan penelitian bagi pembangunan pada umumnya dan pembangunan daerah pedesaan pada khususnya.
  4. Kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam pembangunan serta keseluruhan konteks masalah pembangunan pengembangan daerah.
  5. Mendewasakan alam pikiran mahasiswa dalam setiap penelaahan dan pemecahan masalah yang ada di masyarakat secara pragmatis ilmiah.
  6. Membentuk sikap dan rasa cinta, kepedulian sosial, dan tanggung jawab mahasiswa terhadap kemajuan masyarakat.
  7. Memberikan ketrampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program-program pengembangan dan pembangunan.
  8. Membina mahasiswa agar menjadi seorang innovator, motivator, dan problem solver.
  9. Memberikan pengalaman dan ketrampilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan.

2. Masyarakat (dan Pemerintah)

  1. Memperoleh bantuan pikiran dan tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan program pembangunan.
  2. Meningkatkan kemampuan berfikir, bersikap dan bertindak agar sesuai dengan program pembangunan.
  3. Memperoleh pembaharuan-pembaharuan yang diperlukan dalam pembangunan di daerah.
  4. Membentuk kader-kader pembangunan di masyarakat sehingga terjamin kesinambungan pembangunan.

3. Perguruan tinggi

  1. Perguruan tinggi lebih terarah dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan kepada mahasiswa, dengan adanya umpan balik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat. Dengan demikian, kurikulum perguruan tinggi akan dapat disesuaikan dengan tuntutan pembangunan. Tenaga pengajar memperoleh berbagai kasus yang dapat digunakan sebagai contoh dalam proses pendidikan.
  2. Perguruan tinggi dapat menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah atau departemen lainnya dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan IPTEKS.
  3. Perguruan tinggi dapat mengembangkan IPTEKS yang lebih bermanfaat dalam pengelolaan dan penyelesaian berbagai masalah pembangunan.

 

BAB II
PENGELOLAAN KULIAH KERJA NYATA
PEMBELAJARAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (KKN PPM)

A. LEMBAGA PENGELOLA

Penyelenggaraan KKN PPM dikoordinasikan oleh Ketua LPPM dan dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan KKN.
Sebagai penanggung jawab kegiatan KKN PPM, Ketua LPPM mempunyai tugas dan wewenang:

  1. Memimpin dan menjalankan wewenang bidang peningkatan Pengembangan Perguruan Tinggi dalam bidang tugas Sub Kegiatan KKN PPM.
  2. Menjalin kerjasama secara internal (pusat studi, unit dan fakultas) dan eksternal (Pemda, industri, dsb).
  3. Bertanggung jawab kepada Wakil Rektor.

Pelaksanaan KKN PPM dikelola oleh Kepala Bidang Pengelolaan KKN dengan tugas dan wewenang sebagai berikut:

  1. Bertindak sebagai koordinator dalam pelaksanaan KKN PPM.
  2. Merencanakan, membuat keputusan, mengarahkan, mengkoordinasi, mengawasi, mengevaluasi dan mengembangkan pelaksanaan KKN PPM.
  3. Bertanggung jawab kepada Ketua LPPM tentang kegiatan KKN PPM.

Dalam pelaksanaan tugasnya Kepala Bidang Pengelolaan KKN dibantu oleh 3 koordinator yaitu:

  1. Koordinator Kerjasama dan Pengembangan Tema
  2. Koordinator Operasional dan Monitoring
  3. Koordinator Administrasi dan Keuangan

Tugas dan wewenang ketiga koordinator tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Koordinator Kerjasama dan Pengembangan Tema
  2. Merencanakan dan melakukan kerjasama dengan mitra kerja dalam penerapan dan pengembangan IPTEKS, baik di lingkungan Universitas maupun Pemerintah, Lembaga Non Pemerintah dalam Negeri (misalnya KADIN) dan Luar Negeri.
  3. Menjalin kerjasama dengan Badan-badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten atau Kota dalam rangka penerapan dan pengembangan IPTEKS dan pemberdayaan serta penguatan potensi masyarakat.
  4. Merencanakan pengembangan sistem informasi berbasis data dalam pelaksanaan kegiatan KKN PPM maupun kerjasama tema khusus.
  5. Inventarisasi dan memformulasikan hasil-hasil KKN PPM untuk tema-tema riset.
  6. Koordinator Operasional dan Monitoring
  7. Membuat perencanaan dan pelaksanaan operasional dan monitoring KKN PPM, yang meliputi:

(1) Membuat penjadwalan pelaksanaan kegiatan KKN PPM.

(2) Merencanakan dan melaksanakan pembekalan kepada mahasiswa peserta KKN PPM.

(3) Menentukan lokasi dan mengurus perijinan dan koordinasi dengan instansi terkait.

(4) Mengarahkan, mengkoordinasikan, mengendalikan dan monitoring-evaluasi kegiatan operasional lapangan.

  1. Mengkoordinasi Koordinator Kabupaten atau Kota (Korkab atau Korkot) dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
  2. Koordinator Administrasi dan Keuangan
  3. Merencanakan kegiatan dan anggaran tahunan seluruh kegiatan KKN PPM.
  4. Mengadakan kebutuhan perlengkapan KKN PPM.
  5. Menyusun laporan pelaksanaan setiap periode KKN PPM.

Tiga koordinator tersebut bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Pengelolaan KKN.
B. TATA LAKSANA PENGELOLAAN

  1. Alokasi Waktu

Jangka waktu yang diperlukan mahasiswa untuk kegiatan KKN PPM harus memenuhi persyaratan 3 SKS yaitu ≥ 288 jam kerja efektif di lapangan. Waktu kerja efektif 288 jam dihitung dari 3 SKS x 6 jam1 kerja per hari x 16 kali tatap muka.

  1. Pelaksana
  2. Pelaksana Kegiatan

1) Kepala Bidang Pengelolaan KKN
2) Koordinator Operasional dan Monitoring
3) Koordinator Kerjasama dan Pengembangan Tema
4) Koordinator Administrasi dan Keuangan
5) Koordinator Kabupaten atau Kota (Korkab/Korkot)
6) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
7) Mahasiswa peserta KKN PPM, yang terdiri dari :

  1. a) Koordinator mahasiswa tingkat unit (Kormanit)
  2. b) Koordinator mahasiswa tingkat sub unit (Kormasit)
  3. c) Koordinator mahasiswa bidang (Kormabid)
  4. d) Seluruh mahasiswa peserta KKN PPM
  5. Uraian Tugas
  6. Koordinator Operasional dan Monitoring
  7. Membantu tugas-tugas pelaksanaan Kepala Bidang Pengelolaan KKN PPM.
  8. Mengevaluasi dan mengembangkan program-program KKN PPM.
  9. Melakukan seleksi dan koordinasi dengan Koordinator Kabupaten atau Kota (Korkab atau Korkot) dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
  10. Bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan KKN PPM kepada Kepala Bidang Pengelolaan KKN PPM.

1 1 SKS setara dengan 6 jam di lapangan

Koordinator Kerjasama dan Pengembangan Tema

  1. Melakukan konsultasi antar disiplin ilmu dalam bidang program prasarana fisik, peningkatan produksi, sosial budaya, dan kesehatan masyarakat.
  2. Memberikan bimbingan kepada mahasiswa peserta KKN PPM sesuai dengan bidang ilmunya.
  3. Bertanggung jawab atas pelaksanaan Kerjasama dan Pengembangan Tema kepada Kepala Bidang Pengelolaan KKN.
  4. Koordinator Administrasi dan Keuangan
  5. Mengelola pelaksanaan realisasi anggaran.
  6. Melakukan pengumpulan dan pengelolaan data pelaksanaan KKN PPM.
  7. Melakukan analisa dan pelaporan pelaksanaan KKN PPM.
  8. Koordinator Kabupaten atau Kota (Korkab atau Korkot)
  9. Melakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten atau kota serta melakukan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan KKN PPM dengan DPL di wilayah kabupaten atau kota yang menjadi tanggungjawabnya.
  10. Membuat perencanaan kerjasama pelaksanaan kegiatan KKN PPM berdasar arah pembangunan kabupaten atau kota secara berkelanjutan dalam kurun waktu yang ditentukan.
  11. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan KKN PPM kepada Bupati atau Walikota dan Kepala Bidang Pengelolaan KKN.
  12. Bertanggung jawab kepada Koordinator Operasional dan Monitoring, dan Kepala Bidang Pengelolaan KKN.
  13. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
  14. Bertindak sebagai anggota Tim Pengelola KKN PPM di tingkat unit kerja (Membina kerjasama dengan perangkat desa atau kelurahan, kecamatan, instansi atau dinas dan masyarakat lokasi KKN PPM).
  15. Mengadakan orientasi dan observasi pendahuluan ke lokasi KKN PPM serta membantu melancarkan proses pendekatan sosial mahasiswa KKN PPM dengan masyarakat dan instansi atau dinas di lokasi KKN PPM.
  16. Menumbuhkan disiplin dan motivasi serta mendampingi mahasiswa dalam melaksanakan program KKN PPM dan membantu memecahkan masalah yang dihadapinya agar program-program KKN PPM terlaksana.
  17. Mendorong dan menumbuhkan interaksi positif antar mahasiswa KKN PPM dan antara mahasiswa KKN PPM dengan perangkat pemerintahan dan instansi terkait.
  18. Membimbing mahasiswa dalam pelaksanaan KKN PPM.
  19. Melakukan penilaian dalam rangka evaluasi.
  20. Menyusun laporan tertulis mengenai program dan kegiatan pembimbingan mahasiswa KKN PPM yang telah dilakukan dan memberikan saran-saran untuk kelanjutan program.
  21. Bertanggung jawab kepada Korkab atau Korkot dan Koordinator Operasional dan Monitoring serta Kepala Bidang Pengelolaan KKN.
  22. Koordinator Mahasiswa
  23. Koordinator Mahasiswa Tingkat Unit (Kormanit)

Selain melaksanakan tugas sebagai mahasiswa peserta KKN PPM, juga mempunyai tugas, yaitu:

  • Mengkoordinasikan mahasiswa tingkat unit dalam rangka penerjunan dan penarikan mahasiswa tingkat unit dan mengkoordinasikan kegiatan mahasiswa se-unit.
  • Memberikan laporan kepada DPL dan aparat desa dan atau kecamatan apabila ada kejadian yang penting dan segera.
  • Mengumpulkan dan merekapitulasi semua hasil kegiatan dan realisasi penggunaan dana di tingkat unit (mengisi lembar R3 dan entry data di LPPM).

19

  1. Koordinator Mahasiswa Tingkat Subunit (Kormasit)

Selain melaksanakan tugas sebagai mahasiswa peserta KKN PPM, juga mempunyai tugas, yaitu:

  • Sebagai koordinator kegiatan mahasiswa di tingkat subunit (termasuk rencana kerja, diskusi tingkat sub unit, pelaksanaan, laporan).
  • Memberikan laporan kepada kormanit, perangkat pemerintah desa, dan DPL apabila ada kejadian yang penting.
  • Secepatnya melaporkan ke DPL jika terjadi kejadian yang luar biasa.
  • Mengumpulkan dan merekapitulasi semua hasil kegiatan dan realisasi penggunaan dana di tingkat subunit (mengisi lembar R2).
  1. Koordinator Mahasiswa Bidang Program Kegiatan (Kormabid)

Selain melaksanakan tugas sebagai mahasiswa peserta KKN PPM, juga mempunyai tugas, yaitu:

  • Sebagai koordinator bidang program kegiatan tingkat unit.
  • Membantu Kormanit dan Kormasit dalam pelaksanaan KKN PPM di tingkat unit sesuai dengan bidangnya.
  • Menyusun rekapitulasi rencana pelaksanaan bidang program kegiatan.
  • Mengumpulkan dan merekapitulasi semua hasil kagiatan dan realisasi penggunaan dana di tingkat unit, berdasarkan bidang kegiatannya dan melaporkan kepada Kormanit (mengisi lembar rekap bidang dan entry data di LPPM).
  1. Seluruh Mahasiswa Peserta KKN PPM
  • Wajib melaksanakan tugas sebagai mahasiswa peserta KKN PPM dan mematuhi tata tertib KKN PPM (Lampiran 2).

C. RUANG LINGKUP KKN PPM

Berdasarkan pada substansi temanya, ruang lingkup KKN PPM antara lain :
1) Pemberdayaan Wilayah
2) Pemberdayaan UKM
3) Eksplorasi Sumber Daya Alam dan Konservasi Lingkungan
4) Pengembangan Sumber Daya Manusia
5) Penerapan Teknologi Tepat Guna

Berdasarkan pada luasnya cakupan dan dampak pengembangannya, ada 3 macam KKN PPM :
1) KKN PPM taraf lokal.
2) KKN PPM taraf nasional.
3) KKN PPM taraf internasional.

D. BIDANG PROGRAM KEGIATAN KKN PPM DAN FAKULTAS PENDUKUNG

Program kegiatan KKN PPM yang dilakukan oleh mahasiswa di setiap lokasi harus sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan nyata di lokasi masing-masing. Kegiatan dapat bersifat: rintisan, pelengkap, penunjang maupun kelanjutan program. Dalam pelaksanaan program kegiatan KKN PPM tersebut, mahasiswa berperan sebagai: Motivator dan Problem Solver. Pelaku utama dalam pelaksanaan kegiatan adalah masyarakat di lokasi sebagai subjek dan objek pembangunan masyarakat.

Program kegiatan KKN PPM tersebut dikelompokkan ke dalam 4 bidang kegiatan yaitu Prasarana Fisik (PF), Peningkatan Produksi (PP), Sosial Budaya (SB), dan Kesehatan Masyarakat (KM). Keempat bidang kegiatan tersebut beranggotakan mahasiswa yang berasal dari berbagai fakultas, yaitu :

1. Bidang Prasarana Fisik (PF):
– Fakultas Geografi (Prodi Geografi Fisik dan Lingkungan, dan Kartografi dan Penginderaan Jauh)
– Fakultas MIPA (Prodi Elektronika dan Instrumentasi, dan Fisika)
– Fakultas Teknik
– Fakultas Teknologi Pertanian (Prodi Teknik Pertanian )

2. Bidang Peningkatan Produksi (PP):
– Fakultas Biologi
– Fakultas Kedokteran Hewan
– Fakultas Kehutanan
– Fakultas MIPA (Prodi Kimia)
– Fakultas Pertanian
– Fakultas Peternakan
– Fakultas Teknologi Pertanian (Prodi Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian, dan Teknologi Industri Pertanian)

3. Bidang Sosial Budaya (SB)
– Fakultas Ekonomi
– Fakultas Filsafat
– Fakultas Geografi (Prodi Geografi Manusia, dan Perencanaan Pengembangan Wilayah)
– Fakultas Hukum
– Fakultas Ilmu Budaya
– Fakultas ISIPOL
– Fakultas MIPA (Prodi Matematika, Statistik dan Ilmu Komputer)
– Fakultas Psikologi

4. Bidang Kesehatan Masyarakat (KM)
– Fakultas Farmasi
– Fakultas Kedokteran
– Fakultas Kedokteran Gigi

Program kegiatan KKN PPM harus dikaitkan dengan sektor-sektor pembangunan nasional, seperti dicontohkan pada tabel 1.

Tabel 1. Bidang Program KKN PPM yang dikaitkan dengan Sektor Pembangunan Nasional.

BIDANG PROGRAM
KKN PPM
SEKTOR

BIDANG PENGEMBANGAN PROGRAM
Prasarana Fisik
Sumber Daya Air dan irigasi
Transportasi, Metereologi dan Geofisika
Pertambangan dan Energi
Perumahan dan Permukiman
Peningkatan Produksi
Industri
Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan
Sosial Budaya
Perdagangan, Pengembangan Usaha, Nasional, Keuangan, Koperasi dan Pengusaha Kecil
Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi
Pembangunan Daerah
Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga
Kependudukan dan Keluarga Sejahtera
Kesejahteraan Sosial, Peranan Wanita, Anak dan Remaja
Agama
Statistik Pedesaan
Hukum
Penerangan, Komunikasi dan Media Masa
Pertahanan dan Keamanan Nasional
Kesehatan Masyarakat
Keluarga Berencana
Kesehatan

(Nomor sektoral lengkap dapat dilihat di lampiran 4)

E. SIFAT PROGRAM MAHASISWA KKN PPM

Sifat program kegiatan KKN PPM terdiri dari :

1). Monodispliner, yaitu program kegiatan KKN PPM yang dilaksanakan berdasarkan 1 bidang program kegiatan.
Contoh : Seorang mahasiswa Fakultas Biologi (Bidang PP) melaksanakan program budidaya anggrek, maka program ini termasuk monodisipliner karena tidak melibatkan bidang ilmu dan tema lain.
2) Interdispliner, yaitu program kegiatan KKN PPM yang dilaksanakan berdasarkan minimal 2 bidang program kegiatan.
Contoh : Mahasiswa Fakultas MIPA Jurusan Kimia (Bidang PP) mengadakan kegiatan membuat VCO (Virgin Coconut Oil). Hal ini merupakan program bersifat interdisipliner karena dapat melibatkan bidang program lain misalnya penyuluhan manfaat VCO oleh Bidang Kesehatan Masyarakat.

F. MACAM PROGRAM KKN PPM

Program individual mahasiswa KKN dikelompokkan menjadi 3 macam program, yaitu:

1). Program Pokok (sesuai dengan tema dan atau bidang ilmunya).
Program Pokok adalah program yang harus dilaksanakan oleh setiap mahasiswa KKN PPM. Mahasiswa yang bersangkutan bertanggungjawab penuh atas program tersebut baik secara ilmiah maupun operasional. Jumlah program pokok minimal 5, minimal 1 program diantaranya bersifat interdisipliner dan minimal 1 diantaranya adalah Pokok Tema.

2). Program Pokok Tambahan (di luar bidang ilmu dan tema).

Program
Pokok Tambahan adalah program yang menjadi tanggung jawab seorang mahasiswa KKN PPM, di luar bidang ilmu dan temanya. Hal ini karena ada mahasiswa yang mempunyai ilmu dan ketrampilan tambahan di luar bidang ilmu dan tema KKN PPM. Setiap mahasiswa tidak harus melaksanakan program pokok tambahan. Program Pokok Tambahan maksimal adalah 1 program dan 5% dari total jam efektif.
Contoh program ini adalah mahasiswa dari Jurusan Teknik Sipil (Prasarana Fisik) dengan tema eksplorasi sumber air mengadakan kegiatan latihan jurnalistik (Sosbud).

3). Program Bantu (disebut Nondisipliner)
Yaitu program kerja yang harus dikerjakan oleh setiap mahasiswa KKN PPM yang bersifat hanya membantu peserta KKN PPM lain dalam 1 unit / subunit secara operasional, tetapi secara ilmiah tidak terkait dalam pola kerja interdisipliner. Misalnya kerja bersama dalam gotong-royong pengerasan jalan (semua bidang kegiatan mahasiswa membantu mengumpulkan batu dan meratakan jalan bersama-sama). Program bantu tema berlaku untuk 1 unit, tetapi program bantu non tema berlaku untuk 1 subunit.

Catatan :
Total waktu yang digunakan untuk melaksanakan Program Pokok (Pokok dan Pokok Tambahan) dan Program bantu bagi setiap mahasiswa adalah minimal 288 jam, 70% untuk program pokok dan 30% untuk program bantu. Alokasi waktu program pokok adalah 70% untuk tema dan 30% untuk non tema sesuai dengan bidang program masing-masing.

Total waktu kerja efektif = 288 jam
Pembagian waktu kerja
Program pokok 70% x 288 jam (5 program) = 201,6 jam
Program tema 70% x 172 jam = 141,12 jam
Program non tema 30% x 172 jam = 60,48 jam
Program bantu (30% x 288 jam) = 86,4 jam

Untuk lebih jelas lihat gambar 1.

Gambar 1. Skema Persentase Alokasi Waktu Pelaksanaan Program Kegiatan Mahasiswa KKN PPM

G. PENDANAAN

Dana yang digunakan untuk pelaksananan kegiatan KKN PPM bersumber dari Mahasiswa peserta KKN PPM, Pemerintah daerah, Swadaya masyarakat, Perusahaan swasta, dan Lain-lain.

Dana tersebut dialokasikan secara maksimal dalam pelaksanaan kegiatan KKN PPM. Sumber dan alokasi dana KKN PPM dapat dilihat pada Gambar 2 :

Gambar 2. Bagan Sumber dan alokasi dana Kuliah Kerja Nyata

H. SOSIALISASI

1) Internal

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang tema-tema KKN PPM yang telah disetujui dan akan dilaksanakan kepada semua pihak di lingkungan universitas (Fakultas, Pusat Studi, dan Lembaga). Sehubungan dengan hal itu maka Wakil Dekan Bidang Akademik dan Penelitian, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, serta Dosen Pembimbing Lapangan menjadi penghubung antara Pengelola KKN PPM dengan mahasiswa.

Mahasiswa KKN PPM
– biaya hidup
– transportasi
– dana kesehatan & pemeriksaan
– pendidikan & latihan
– perlengkapan mahasiswa
– pengelolaan KKN PPM
– pembimbingan
– evaluasi
– bahan percontohan atau program dan diskusi
– Pemda (Proposal)
– Swadaya
– Swasta
– Lain-lain (Tidak mengikat)

Sumber Dana
Alokasi Dana
2) Eksternal (Pemda dan Instansi Lain)

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang kegiatan KKN PPM kepada Pemda, dan Instansi lain maupun stakeholders lainnya yang akan menjadi mitra kegiatan KKN PPM agar dapat mempersiapkan pelaksanaan kegiatan KKN PPM di wilayahnya. Kerjasama ini meliputi tahap persiapan, pelaksanaan (operasional), monitoring, dan evaluasi.

I. KERJASAMA

Keberhasilan program KKN PPM dapat tercapai dengan adanya kerjasama dalam penerapan dan pengembangan IPTEKS yang harmonis baik ke dalam maupun ke luar. Kerjasama ke dalam dilakukan antar fakultas di lingkungan universitas, sedangkan kerjasama ke luar dilakukan antara pemerintah dengan lembaga non pemerintah dalam negeri maupun luar negeri.

Kerjasama yang harmonis ini akan menciptakan kelancaran komunikasi dan penyelesaian urusan serta masalah yang menyangkut kegiatan KKN PPM dan kegiatan pemerintah daerah, instansi, dinas atau pihak-pihak lain yang terkait. Kerjasama ini membuka jalan rintisan menuju tercapainya tujuan dan sasaran KKN PPM sebaik-baiknya. Kerjasama diwujudkan dalam bentuk penandatanganan MoU antara LPPM dengan mitra kerja.
BAB III

TAHAPAN KEGIATAN KKN PPM

  1. PERSIAPAN
  2. Pengusulan Tema

Tema–tema yang diusulkan oleh pengusul dijaring melalui proses penyeleksian dan penyempurnaan. Tema dirumuskan dalam bentuk proposal dan harus memenuhi persyaratan proposal serta persyaratan pelaksanaan, serta disusun dalam sistematika yang telah ditentukan oleh pengelola KKN PPM. Secara lengkap hal ini diuraikan sebagai berikut:

  1. Penjaringan Tema

Proses penjaringan tema dapat dilihat pada Gambar 3.

Gambar 3. Bagan Proses Penjaringan Tema

  1. Persyaratan Proposal dan Pelaksanaan

1) Persyaratan Proposal

  1. a) Persyaratan Tema KKN PPM
  • Mendukung visi dan misi universitas.
  • Sangat dibutuhkan oleh masyarakat berdasarkan hasil observasi dilapangan.

Fakultas
Pusat Studi
Masyarakat
Pengguna
Dosen & Mahasiswa
Unit-unit lain yang ada di universitas

Tim Pengembang Tema KKN PPM
(Wakil Dekan Bidang Penelitian, Klaster Riset,
Pengelola KKN LPPM)

Pelaksanaan Kegiatan
KKN PPM
Pengusul Tema
Seleksi/Penyempurnaan

  • Mempunyai tujuan dan target yang jelas serta dapat diukur hasilnya.
  • Memungkinkan dilaksanakan secara multidisiplin.
  • Memiliki tahapan yang jelas, dan dapat diterapkan dalam jangka waktu panjang (≥ 1 tahun).
  • Mengimplementasikan teknologi atau me-toda ilmiah dalam rangka memberdayakan masyarakat.
  • Memungkinkan untuk riset atau kajian lanjut secara berkesinambungan
  1. b) Indikator Evaluasi Tema
  • Capaian, tujuan dan target utama: tingkat pemberdayaan masyarakat yang dapat dicapai serta tingkat kesejahteraan dan keamanan masyarakat.
  • Respon masyarakat.
  • Dampak pengembangan atau penguatan daerah yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan KKN PPM.
  • Kepuasan mitra terhadap hasil pelaksanaan tema.
  • Komentar DPL dan mahasiwa selama pelaksana tema.

2) Persyaratan Pelaksanaan

  1. a) Mampu mencapai tujuan KKN PPM.
  2. b) Merupakan aktifitas yang bersifat sinergis, yaitu mempunyai tema pokok dan program yang jelas, serta mempunyai karakteristik pelaksanaan kegiatan KKN PPM (co-creation, co-finance, flexibility, sustainability, dan research based).
  3. c) Merupakan kegiatan yang terukur hasil dan dampaknya (output dan outcome), termasuk berlangsungnya proses pembelajaran dan pemberdayaan.
  4. d) Merupakan kegiatan sinergis antara learning process dan problem solving.
  1. e) Merupakan kegiatan terintegrasi (bukan sentralisasi & desentralisasi) antara LPPM dengan fakultas dan pusat studi, sehingga gayut antara pengembangan dan penerapan riset secara interdisipliner.
  2. Mahasiswaahasiswa Pesertaeserta KKN PPM

KKN PPM terbuka bagi semua mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang sudah memenuhi semua persyaratan untuk melaksanakan kegiatan KKN PPM. Persyaratan tambahan diperlukan jika tema KKN PPM yang diusulkan mensyaratkan penekanan pada keahlian dan muatan tertentu. Selanjutnya mahasiswa mendaftarkan diri sebagai peserta KKN PPM dengan memenuhi prosedur persyaratan tertentu.

  1. Persyaratan Mahasiswa Peserta KKN PPM

1) Mahasiswa terdaftar pada jenjang pendidikan S-1 dari semua fakultas di lingkungan universitas.
2) Mahasiswa telah menempuh minimal 110 Satuan Kredit Semester (SKS) dan tidak boleh mengambil matakuliah dan atau praktikum selama mengikuti KKN PPM.
3) Diijinkan dan dikirim oleh fakultas masing-masing.
4) Membayar biaya pelaksanaan kegiatan KKN PPM.
5) Mahasiswa mengisi KRS mata kuliah KKN.
6) Lulus tes kesehatan dan tidak dalam keadaan hamil.
7) Bersedia mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh LPPM.

  1. Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran KKN PPM dibuka setelah usulan kegiatan KKN PPM disetujui dengan adanya penandatanganan MoU antara LPPM dengan institusi atau pihak pengusul. Pendaftaran tersebut dilakukan di fakultas masing-masing sesuai dengan akta kerjasama (MoU) antara LPPM dan mitra kerja.

Mahasiswa calon peserta KKN PPM yang telah memenuhi persyaratan beban SKS mendaftarkan diri di fakultas masing-masing, kemudian membayar biaya kegiatan KKN PPM di Bank, dan melakukan pemeriksaan kesehatan.

Mahasiswa yang memenuhi semua persyaratan berhak mengikuti kegiatan KKN PPM dan diumumkan di universitas/
LPPM dan fakultas masing-masing. Mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan tidak berhak mengikuti kegiatan KKN PPM dan persyaratan dikembalikan ke fakultas masing-masing, serta dapat mengikuti kegiatan KKN PPM pada periode berikutnya.

  1. Pembekalan

Mahasiswa peserta KKN PPM wajib mengikuti pembekalan materi KKN PPM dan materi tema dari dosen pembekalan, DPL, pengusul tema, Pemerintah Daerah, dan mitra kerja (stokeholder) untuk memberikan orientasi pelaksanaan kegiatan KKN PPM.

  1. Penempatanenempatanenempatanenempatan Lokasi

Mahasiswa peserta KKN PPM ditempatkan di lokasi KKN PPM. Penempatan lokasi KKN PPM tersebut dilakukan oleh staf pengelola KKN PPM dibantu oleh Korkab atau Korkot dan DPL. Kegiatan ini meliputi pengelompokan (plotting) mahasiswa pada tingkat unit dan sub unit.

  1. Pengambilan Paket Perlengkapanerlengkapan

Mahasiswa peserta KKN PPM mengambil paket perlengkapan KKN PPM di Bagian Logistik Bidang Pengelolaan KKN. Perlengkapan meliputi paket perlengkapan untuk setiap mahasiswa, subunit dan unit.

  1. Konsolidasi

Mahasiswa peserta KKN PPM wajib mengikuti kegiatan konsolidasi yang dilaksanakan dan oleh DPL. Sosialisasi dan koordinasi antar mahasiswa sama lain dibawah bimbingan DPL untuk mempersiapkan pelaksanaan tahapan kegiatan KKN PPM selanjutnya. Plotting mahasiswa tingkat subunit, lokasi pondokan dan penentuan kormanit, kormasit dan kormabid dilakukan oleh DPL pada saat konsolidasi ini.

  1. PELAKSANAAN
  2. Penerjunan Mahasiswaahasiswa ke Lokasi KKN PPM

Penerjunan mahasiswa KKN PPM ke lokasi diatur menurut jadwal yang sudah disusun berdasarkan jumlah mahasiswa yang diterjunkan dan lokasi KKN PPM yang dipergunakan.

Penerjunan mahasiswa ke lokasi KKN PPM tingkat Kabupaten atau Kota dikoordinir oleh Korkab atau Korkot kemudian DPL mengkoordinir sampai ke lokasi KKN PPM.

  1. Sosialisasi Program

Kegiatan yang dilakukan mahasiswa pada awal pelaksanaan KKN PPM adalah melakukan sosialisasi program yang telah direncanakan sebelumnya kepada masyarakat. Sosialisasi program mahasiswa dapat berlangsung dengan adanya hubungan baik antara masyarakat dengan pemerintah setempat. Hasil sosialisasi dipresentasikan di lokasi KKN PPM dihadapan pemerintah setempat.

  1. Rencana Kegiatanegiatanegiatan

Rencana kegiatan disusun berdasarkan tema KKN PPM yang telah disetujui dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setiap mahasiswa KKN PPM wajib menyusun rencana kegiatan. Penyusunan rencana kegiatan harus memuat:

  1. Nama program dan nomor sektor
  2. Bahan
  3. Volume dan waktu
  4. Sumber dana

Rencana kegiatan didiskusikan di tingkat subunit yang dihadiri oleh semua mahasiswa subunit dan masyarakat atau mitra kerja di lokasi kegiatan. Hasil diskusi diteruskan ke forum tingkat unit yang diikuti oleh semua mahasiswa dan didampingi oleh DPL, pejabat, tokoh masyarakat setempat, dan mitra kerja, sehingga rencana kegiatan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Rencana kegiatan ini dituangkan dalam Laporan Rencana Kegiatan (LRK).

  1. Pelaksanaan Kegiatanegiatanegiatan

Mahasiswa melaksanakan kegiatan berdasarkan rencana kegiatan yang telah disusun dan disepakati berbagai pihak melalui forum diskusi. Mahasiswa wajib menuliskan semua kegiatan harian yang telah dilaksanakan dalam format yang tersedia.

  1. Pembuatanembuatanembuatan Laporan Pelaksanaan Kegiatanegiatanegiatan

Laporan Pelaksanaan dimaksudkan sebagai sarana penyampaian informasi tentang kegiatan KKN PPM dan pertanggungjawaban program kegiatan yang dilakukan. Laporan pelaksanaan KKN PPM disusun secara individual setelah pelaksanaan kegiatan KKN PPM selesai.

  1. Pengarahan, Pembimbingan, dan Pengawasanengawasanengawasan Pelaksanaan KKN PPM

Pengarahan, pembimbingan, dan pengawasan pelaksanaan KKN PPM dilakukan oleh DPL dan Korkab atau Korkot.

  1. Responsi

Setiap mahasiswa wajib mengikuti responsi yang dilaksanakan oleh DPL sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Responsi dilakukan secara tertulis dan atau lisan untuk mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan KKN PPM oleh mahasiswa. Pada dasarnya responsi ini meliputi kajian tingkat capaian tujuan dan sasaran KKN PPM pengaruh yang ditimbulkannya bagi mahasiswa, masyarakat, dan institusi.

  1. Penarikan Mahasiswaahasiswa dari Lokasi KKN PPM

Setelah mahasiswa selesai melaksanakan program-program KKN PPM sesuai dengan rencana yang dijadwalkan, maka mahasiswa ditarik dari lokasi, kembali ke kampus. Pada saat penarikan mahasiswa peserta KKN PPM wajib mengikuti prosesi kegiatan yang telah ditentukan dan berkumpul kembali di LPPM UGM untuk pengecekan kembali jumlah peserta dan pengumpulan dokumen administrasi. Penarikan mahasiswa KKN PPM di tingkat kecamatan dikoordinir oleh DPL dan di tingkat Kabupaten dikoordinir oleh Korkab atau Korkot.

  1. PENILAIAN

Ditetapkannya KKN PPM sebagai mata kuliah intrakurikuler wajib di perguruan tinggi untuk jenjang pendidikan S-1, maka penilaian terhadap mahasiswa dilakukan secara akademik. Penilaian akademik meliputi 3 (tiga) ranah pendidikan yaitu : pengetahuan (cognitive), sikap (affective) dan ketrampilan (psychomotoric). Kegiatan KKN PPM dilakukan dalam rangkaian proses yang memiliki tahapan kegiatan. Berdasarkan hal tersebut maka penilaian terhadap prestasi mahasiswa merupakan gabungan dari nilai-nilai yang dapat dicapai oleh mahasiswa dari setiap tahapan kegiatan. Penilaian tersebut dilakukan oleh dosen penilai, dan pokok-pokok penilaian tersebut meliputi komponen-komponen penilaian, bobot komponen penilaian, dan nilai akhir. Secara lengkap hal ini diuraikan sebagai berikut :

  1. Penilai

Penilai terdiri dari Dosen Pembekalan, DPL (dan tokoh masyarakat).

  1. Komponen penilaian

Komponen yang dinilai meliputi General Test (GT), Laporan Rencana Kegiatan, Kinerja Mahasiswa, Pelaksanaan Program, Laporan Pelaksanaan, dan Responsi.

  1. a) General Test (GT)

General Test dilakukan setelah mahasiswa mengikuti pembekalan KKN PPM yang memberikan tambahan pengetahuan dan ketrampilan. General Test dimaksudkan untuk mengukur kemampuan pemahaman mahasiswa terhadap materi pembekalan.

  1. b) Laporan Rencana Kegiatan (LRK)

Laporan ini berisi rencana pelaksanaan kegiatan yang telah disosialisasikan dan didiskusikan dengan berbagai pihak. (Format kegiatan ini dapat dilihat pada Lembar Laporan Rencana Kegiatan).

  1. c) Kinerja Mahasiswa

Komponen ini meliputi : disiplin, kerjasama, penghayatan dan pelaksanaan program.

  1. a) Disiplin (DS) yaitu :

(1) Kepatuhan terhadap kewajiban tinggal di lokasi KKN PPM
(2) Ketepatan dalam penggunaan waktu
(3) Kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku

  1. b) Kerjasama (KS) yaitu :

(1) Kemampuan untuk mengadakan kerjasama antar mahasiswa
(2) Kemampuan untuk mengadakan kerjasama antara mahasiswa dengan pejabat, mahasiswa dengan pemuka masyarakat dan mahasiswa dengan anggota masyarakat (interpersonal)
(3) Kemampuan untuk mengadakan kegiatan yang dihubungkan dengan bidang lain (interdisipliner)

  1. c) Penghayatan (PH) yaitu :

(1) Kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi lokasi KKN PPM
(2) Kemampuan dalam melakukan pendekatan terhadap masyarakat dengan segala norma dan sistem nilainya
(3) Kemampuan untuk tanggap terhadap permasalahan yang ada di lokasi KKN PPM

  1. d) Pelaksanaan Program (PL), yaitu :

(1) Kemampuan atau keberhasilan memanfaatkan dan menggali potensi, mengungkapkan serta menyelesaikan permasalahan.
(2) Ketrampilan untuk melaksanakan program pengembangan dan pembangunan yang relevan
(3) Kemampuan mengevaluasi keberhasilan program yang telah dilakukan.

  1. d) Laporan Pelaksanaan Kegiatan (LPK)

Laporan ini berisi pelaksanaan rencana kegiatan yang telah disusun dan analisis keberhasilan program yang meliputi peluang, kendala dan solusi.

  1. e) Responsi (RES)

Responsi dilakukan untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan mahasiswa di lokasi KKN PPM.

  1. Bobot Komponen Penilaian

1) General test (GT) : 10 %
2) Laporan Rencana Kegiatan (LRK) : 5 %
3) Kinerja Mahasiswa
Disiplin (DS) : 15 %
Kerjasama (KS) : 15 %
Penghayatan (PH) : 10 %
Pelaksanaan Program (PL) : 30 %
4) Laporan Pelaksanaan Kegiatan (LPK) : 5 %
5) Responsi (RES) : 10 %

Komponen penilaian KKN PPM dapat dilihat pada Tabel 2.

Tabel 2. Komponen Penilaian KKN PPM

Dosen Penilai
GT
LRK
Kinerja Mhs.
LPK
RES
JML

DS
KS
PH
PL

  1. Dosen Pembekalan
  1. DPL
  1. Nilai Akhir

Penentuan nilai akhir mahasiswa diformatkan dalam rumus IP KKN PPM (Rumus I), dan ditentukan dengan modifikasi cara Penilaian Acuan Normatif (PAN) berupa kurva juling ke kanan (Rumus II).

Rumus I :

Rumus II :

IP KKN PPM = (niGT x 0,10) + (niLRK x 0,05) + (niDS x 0,15) + (niKS x 0,15) + (niPH x 0,10) + (niPL x 0,30) + (niLPK x 0,05) + (niRES x 0,10)
A > x + ½ SD
X – ½ SD < B < X + ½ SD
X – 2 SD < C < X – ½ SD
D < X – 2 SD

BAB IV

EVALUASI

Evaluasi sebagai kegiatan pada dasarnya tidak berdiri sendiri, tetapi membutuhkan kegiatan lain, yaitu pemantauan atau monitoring. Tanpa pemantauan, evaluasi akan kehilangan dasar-dasar keabsahannya, dan tanpa evaluasi pemantauan akan menjadi kegiatan yang tidak berarti. Untuk itu pemantauan dan evaluasi merupakan dua kegiatan yang saling melengkapi.

Pemantauan dan evaluasi adalah bagian penting yang tidak terpisahkan dari suatu pelaksanaan program. Dengan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dapat diketahui berbagai hal yang menyangkut perencanaan, proses pelaksanaan dan hasil yang dicapai maupun dampak yang timbul.

Pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengelolaan dan pengembangan program KKN PPM dilakukan melalui jaringan evaluatif dalam keseluruhan pengelolaan dan upaya-upaya pengembangannya. Evaluasi perlu dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan kegiatan KKN PPM guna pengendalian dan pengarahan agar pencapaian tujuan tidak menyimpang dari rencana yang telah ditetapkan.

Hasil pemantauan dan evaluasi dapat digunakan sebagai :

  1. Masukan untuk perbaikan, peningkatan, dan pengembangan usaha-usaha selanjutnya baik oleh pihak pengelola maupun masyarakat.
  2. Umpan balik untuk perbaikan, peningkatan, dan pengembangan perguruan tinggi.

Selanjutnya pemantauan dan evaluasi terhadap hasil serta dampak yang ditimbulkan berguna bagi penilaian program yaitu mengenai tingkat keberhasilan yang dicapai, faktor kendala dan pendukung yang ada, efisiensi dan efektifitas program, serta pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan

  1. EVALUASI KEGIATAN KKN PPM

Evaluasi kegiatan KKN PPM dilaksanakan oleh pengelola KKN PPM. Kegiatan ini dilakukan pada setiap akhir periode kegiatan KKN PPM dan pada setiap akhir tahun akademik. Evaluasi ini meliputi hal-hal yang berhubungan dengan
pengelolaan, pelaksanaan tahapan kegiatan, termasuk penyusunan laporan, dan penilaiannya. Hasil evaluasi ini dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana tujuan yang telah dicapai dan dampak yang ditimbulkan baik terhadap pembelajaran mahasiswa maupun pemberdayaan masyarakat yaitu perkembangan kepribadian mahasiswa (personality development), pemberdayaan masyarakat (community empowerment), dan perkembangan kelembagaan (institutional development) yang terkait.

Dengan mengikuti kegiatan KKN PPM, mahasiswa diharapkan akan memperoleh pengalaman hidup bermasyarakat dan dapat menerapkan pengetahuan akademik. Keberhasilan program kegiatan diukur dari sejauh mana mahasiswa mempunyai pemahaman permasalahan yang ada dalam masyarakat, mencari alternatif solusinya, melakukan sosialisasi, komunikasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak, untuk merealisasikan solusi yang dipilihnya.

Bahan evaluasi juga dapat diperoleh dari laporan tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah dan manajerial atas semua kegiatan KKN PPM yang telah dilakukan. Dari laporan itu pula dapat diketahui keberhasilan pelaksanaan kegiatan KKN PPM dalam bentuk kuantitas dan kualitas program, kelayakan program, dan besarnya partisipasi masyarakat baik dalam bentuk pemikiran, tenaga, dan dana.

  1. EVALUASI KEBERLANJUTAN

Sebagai suatu program pendidikan, kegiatan KKN PPM yang melibatkan secara sinergis unsur mahasiswa, masyarakat, dan kelembagaan diharapkan dapat menimbulkan dampak positif. Fungsi evaluasi ini adalah untuk menjaga agar dampak positif dari pelaksanaan kegiatan KKN PPM dapat terus dikembangkan dan dilestarikan, serta meminimalkan dampak negatifnya.

Dua hal yang perlu mendapat perhatian yaitu :

  1. Pembinaan Wilayah

Usaha-usaha tindak lanjut dalam bentuk pembinaan (dan pemeliharaan) terhadap semua hasil kegiatan KKN PPM yang telah dicapai perlu dilakukan di daerah yang pernah menjadi lokasi KKN PPM. Masyarakat setempat diharapkan dapat meneruskan dan mengembangkan program yang telah dirintis dan dibina bersama mahasiswa KKN PPM. Pembinaan tersebut dapat ditinjau dan atau disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, yang meliputi :

  1. Wilayah Mandiri

Apabila lokasi KKN PPM dianggap sudah cukup memiliki kader pembangunan maka lokasi KKN PPM tersebut sudah dapat ditinggalkan sama sekali karena telah mampu membina sendiri.

  1. Wilayah Pembinaan Parsial

Apabila suatu lokasi KKN PPM belum memiliki kader, maka pembinaan masih perlu dilakukan tetapi intensitasnya perlu dikurangi. Untuk itu lokasi tersebut masih layak menjadi wilayah pembelajaran pemberdayaan masyarakat tetapi jumlah mahasiswanya dikurangi.

  1. Wilayah Pembinaan Insidental

Apabila sewaktu-waktu lokasi KKN PPM tertentu yang pernah menjadi wilayah pelaksanaan kegiatan KKN PPM masih membutuhkan bantuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi, serta menyusun dan atau melaksanakan program pembangunan, maka pengelola KKN PPM secara insidental dapat melaksanakan kegiatan KKN PPM di lokasi tersebut.

  1. Pembinaan Kerjasama dengan Instansi dan Pihak Terkait lainnya

Setiap pelaksanaan kegiatan KKN PPM selalu mengupayakan adanya jalinan kerjasama yang sinergis dengan instansi dan pihak terkait lainnya, agar dapat memberdayakan masyarakat sesuai dengan potensi yang dimiliki. Kerjasama ini dilaksanakan sejak persiapan, pelaksanaan atau operasional sampai tindak lanjut.

Pembinaan kerjasama tersebut dilakukan dengan menggunakan pengembangan hasil evaluasi dampak kegiatan KKN PPM dan dengan mengadakan pertemuan-pertemuan periodik dalam bentuk rapat evaluasi kegiatan KKN PPM.

Evaluasi dampak tersebut meliputi sarana, prasarana, dan keluaran dari sistem proses kegiatan KKN PPM dengan memperhatikan umpan balik dari keluaran, seperti pada Gambar 4 berikut :

Gambar 4 : Bagan Evaluasi Dampak Kegiatan

Selanjutnya rapat evaluasi kegiatan KKN PPM dilakukan untuk menilai pelaksanaan kegiatan KKN PPM. Dalam rapat evaluasi tersebut dibahas mengenai usaha-usaha perbaikan pelaksanaan kegiatan KKN PPM untuk periode berikutnya. Diharapkan kegiatan KKN PPM periode berikutnya dapat lebih lancar dan berdaya guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun mahasiswa.

Rapat evaluasi kegiatan KKN PPM tidak saja dilakukan di lingkungan universitas, tetapi juga dilakukan di tingkat nasional. Hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk menetapkan kebijakan baru dalam rangka pembinaan dan pengembangan KKN PPM secara nasional dalam upaya :

  1. Pelaksanaan kegiatan KKN PPM semaksimal mungkin agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam membantu dan meningkatkan pelaksanaan Pembanguan Nasional.
  2. Penciptaan integrasi antara Instansi atau Dinas Pemerintah, masyarakat dengan pengelola KKN PPM dalam menunjang keberhasilan Pembangunan Nasional.

LPPM
SARANA &
PRASARANA
Mahasiswa
Masyarakat
Mitra
PERSIAPAN
PELAKSANAAN
PENILAIAN
LINGKUNGAN FISIK
LINGKUNGAN SOSIAL
Mahasiswa
Masyarakat
Mitra

(TAHAP MASUKAN)

(TAHAP PROSES)

(TAHAP KELUARAN)

Berdasarkan penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa evaluasi dampak kegiatan KKN PPM dan evaluasi keberlanjutan dalam bentuk pembinaan wilayah dan pembinaan kerjasama pada akhirnya diarahkan untuk tercapainya keberhasilan Pembangunan Nasional.

BAB V

PENGELOLAAN KKN PPM
PEDULI BENCANA
(KKN-PPM PB)

  1. SEJARAH KKN-PPM PB

Bencana gempa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah tanggal 27 Mei 2006 mengakibatkan korban yang luar biasa selain ratusan ribu rumah dan infrastruktur yang rusak. Selain itu, Indonesia adalah wilayah yang sangat rawan terhadap bencana baik bencana gempa bumi maupun bencana lainnya seperti tsunami, gunung berapi, banjir, tanah longsor dan bencana selain bencana alam seperti wabah penyakit, dsb.

Universitas Gadjah Mada ikut berkiprah untuk membantu meringankan beban dan memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat yang terkena bencana dalam bentuk program UGM Peduli. Salah satu kegiatan dalam program UGM Peduli tersebut dilakukan melalui kegiatan KKN PPM Peduli Bencana (KKN-PPM PB) yang memerlukan pengaturan tersendiri.

Walaupun kondisi lapangan di daerah bencana bersifat darurat, namun kegiatan KKN PPM PB tetap harus mempertahankan kualitasnya karena program tersebut mempunyai bobot 3 sks dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari program studi UGM. Oleh karena itu, perlu disusun pola pengendalian kompetensi KKN PPM PB sebagai bentuk akuntabilitas akademik.

  1. KATEGORI PENANGANAN BENCANA

Berdasarkan kondisi lapangan dan kegiatan pengentasan permasalahan yang dihadapi para korban bencana, maka penanganan bencana dapat dikategorikan sebagai berikut :

  1. Kategori Tanggap Darurat

Upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian.

42

  1. Kategori Tanggap Bantuan Darurat

Upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan, sandang, tempat tinggal sementara, perlindungan, kesehatan, sanitasi dan air bersih.

  1. Kategori Tanggap Pemulihan (recovery)

Keputusan dan aksi yang diambil segera setelah kejadian bencana dengan tujuan untuk memulihkan atau meningkatkan aktivitas kehidupan sebelum bencana dari masyarakat korban bencana.

  1. Kategori Rehabilitasi

Upaya yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki/ memfungsikan rumah, fasilitas umum dan fasilitas sosial serta menghidupkan kembali roda perekonomian.

  1. Kategori Rekonstruksi

Program jangka menengah dan jangka panjang yang meliputi perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelum bencana.

  1. POLA PENGENDALIAN KOMPETENSI

Berdasarkan kategori penanganan bencana tersebut di atas, maka pengendalian Kompetensi KKN PPM PB dibedakan menjadi 3 kategori (gambar 5), yaitu :

  1. Kategori KKN PPM PB Tanggap Darurat dan/atau Bantuan Darurat menggunakan sistem konversi kompetensi khusus dan dilaksanakan dalam waktu minimum 4 minggu.
  2. Kategori KKN PPM PB Tanggap Pemulihan menggunakan sistem konversi kompetensi transisi dan dilaksanakan dalam waktu minimum 6 minggu.
  3. Kategori KKN PPM PB Rehabilitasi dan Rekonstruksi menggunakan sistem kompetensi penuh KKN PPM dan dilaksanakan dalam waktu minimum 8 minggu.
  1. POLA PENGELOMPOKAN KKN PPM PB

Berdasarkan terbentuknya kelompok-kelompok pengabdian masyarakat yang melibatkan mahasiswa, maka kelompok yang dapat dianggap sebagai kegiatan KKN PPM PB adalah :

  1. Kelompok KKN PPM PB yang terbentuk melalui pendaftaran secara langsung ke LPPM.
  2. Kelompok KKN PPM PB yang terbentuk melalui fakultas/pusat studi dan didaftarkan ke LPPM.
  3. Kelompok KKN PPM PB yang terbentuk melalui organisasi kemahasiswaan dan didaftarkan ke LPPM.
  4. Kelompok KKN PPM PB yang terbentuk melalui organisasi eksternal yang bekerjasama dengan universitas dan didaftarkan ke LPPM.

Adapun kegiatan-kegiatan pengabdian yang belum masuk ke dalam ketiga kelompok di atas akan dicatat sebagai bagian kegiatan program KKN PPM dan akan diberikan sertifikat. Sertifikat akan diberikan apabila mahasiswa yang bersangkutan melaporkan kegiatan pengabdiannya ke LPPM disertai dengan bukti dan rekomendasi.

Kompetensi Khusus Kompetensi Transisi Intensitas Kondisi Pasca Bencana Tanggapan Pemulihan Kompetensi KKN PPM POLA PENGENDALIAN KOMPETENSI KKN PPM PEDULI BENCANA UNIVERSITAS Saat Bencana Kompetensi Penuh Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Gambar 5. Pola Pengendalian Kompetensi KKN PPM Peduli Bencana Universitas

45

  1. KOMPETENSI DAN PENILAIAN KKN PPM PB

Pada prinsipnya pelaksanaan program KKN PPM PB tetap mempertahankan 19 kompetensi KKN PPM. Namun, berdasarkan kategori KKN PPM PB (Bab V), maka persyaratan kompetensi KKN PPM PB dibedakan menjadi 3 kelompok tingkat pengendalian :

  1. Konversi Khusus; termasuk ke dalam pengendalian penilaian ini adalah KKN PPM PB Tanggap Darurat dan Tanggap Bantuan Darurat (menggunakan format 1).
  2. Konversi Transisi; termasuk ke dalam pengendalian penilaian ini adalah KKN PPM PB Pemulihan (menggunakan format 2).
  3. Kompetensi Penuh; termasuk ke dalam pengendalian penilaian ini adalah KKN PPM PB Rehabilitasi dan Rekonstruksi (menggunakan format KKN PPM, sesuai SK Rektor).
  4. PENILAI KKN PPM PB

Semua kegiatan pengabdian mahsiswa KKN PPM PB dinilai oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang ditunjuk oleh LPPM untuk menilai kegiatan mahasiswa pada semua kelompok KKN PPM PB sebagaimana tercantum dalam Bab IV.

DAFTAR KONVERSI
KOMPETENSI KKN – PPM
PEDULI BENCANA
KONDISI DARURAT & BANTUAN

  1. Mampu mengumpulkan data dan informasi (Ab, S).
  2. Mampu menganalisis (S, Ab).
  3. Mampu mengidentifikasi masalah (Ab, I).

DIANGGAP TELAH DIKERJAKAN.

  1. Mampu mengidentifikasi potensi (I, Ab).
  2. Mampu merancang program pemberdayaan (I, Ab, S).
  3. Mampu melakukan kerjasama (networking) (V, At, S, I, Ab).

DIANGGAP TELAH DIKERJAKAN.

  1. Mampu menggalang dan mensinergikan potensi (S, Ab, At, V).
  2. Mampu menerapkan ilmunya untuk memecahkan masalah (Ab, I).

DIANGGAP TELAH DIKERJAKAN.

  1. Mampu bekerja secara interdisipliner (menyangkut aspek fisik, sosial, ekonomi dan budaya) untuk memecahkan masalah (At, V, Ab).

DIANGGAP TELAH DIKERJAKAN.

  1. Mampu mengembangkan motivasi diri dan kelompok (At, I).
  2. Mampu berkomunikasi dan memotivasi masyarakat (V, At, Ab).
  3. Mampu menggali kearifan lokal (I, S).
  4. Menunjukkan rasa tanggung jawab (V).
  1. Menunjukkan rasa kesetiakawanan (At, V).

DIANGGAP TELAH DIKERJAKAN.

  1. Menunjukkan sikap disiplin dan efisien waktu (At, V).

DIANGGAP TELAH DIKERJAKAN.

  1. Mampu mengelola keuangan secara efisien dan transparan (V,At, S).

DIANGGAP TELAH DIKERJAKAN.

  1. Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan (At).

DIANGGAP TELAH DIKERJAKAN.

  1. Mampu mengevaluasi kinerja sendiri dan kelompok (Ab, At).
  2. Mampu menyimpulkan hasil kinerja dan memberikan rekomendasi perbaikan tema KKN serta menemukan isu-isu strategis untuk pemberdayaan masyarakat secara optimal (S, Ab, At).

Catatan :

Nomor yang tidak tertulis DIANGGAP TELAH DIKERJAKAN, supaya dinilai oleh DPL.
DAFTAR KONVERSI
KOMPETENSI KKN-PPM
PEDULI BENCANA
KONDISI PEMULIHAN

  1. Mampu mengumpulkan data dan informasi (Ab, S)
  2. Mendata banyaknya korban jiwa
  3. Mendata rumah / bangunan roboh
  4. Mendata jenis-jenis kerusakan
  5. Mendata kebutuhan perlengkapan (mis : tenda, alat tukang, alat masak, dll)
  6. Melakukan survey
  7. Mampu menganalisis (S, Ab)
  8. Mempelajari kondisi medan / lapangan
  9. Membuat skala prioritas distribusi bantuan
  10. Mempelajari jenis-jenis kerusakan
  11. Mempelajari masalah-masalah yang muncul seperti lambannya bantuan, sulitnya evakuasi, dll.
  12. Memetakan potensi
  13. Menghitung kebutuhan dana dan metode penggalangannya
  14. Mampu mengidentifikasi masalah (Ab, I)
  15. Lambatnya bantuan
  16. Evakuasi sulit
  17. Lokasi-lokasi di pedalaman
  18. Melakukan pengelompokan masalah sesuai bidang
  19. Membuat cakupan masalah dari kelompok bidang
  20. Membuat peta kebutuhan daerah bencana dan prioritasnya
  21. Mampu mengidentifikasi potensi (I,Ab)
  22. Bantuan melimpah
  23. Kesadaran warga
  24. Sumber daya alam seperti bambu, dll
  25. Melakukan pengelompokan potensi sesuai bidang
  26. Membuat cakupan potensi dari kelompok bidang
  1. Mampu merancang program pemberdayaan (I,Ab, S)
  2. Mendirikan posko-posko
  3. Mendirikan dapur umum
  4. Mendirikan pendidikan darurat
  5. Penggalangan dana
  6. Merencanakan program dengan melibatkan masyarakat secara aktif
  7. Mampu melakukan kerjasama (networking) (V, At,S, I, Ab)
  8. Melakukan kontak dan menggalang bantuan serta berkoordinasi dengan lembaga / perorangan untuk penyaluran bantuan
  9. Gotong royong
  10. Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga penyedia tenaga sukarelawan
  11. Bersama-sama mahasiswa lain menjalankan program bantan (logistik, recovery mental, dsb)
  12. Mampu menggalang dan mensinergikan potensi (S, Ab, At, V)
  13. Menyemangati warga untuk bangkit
  14. Kerjasama dengan media dalam penyaluran bantuan
  15. Kerjasama dengan media dalam pencarian korban
  16. Mendistribusikan bantuan sesuai dengan kebutuhan daerah bencana
  17. Mampu menerapkan ilmunya untuk memecahkan masalah (Ab, I)
  18. Membantu terselenggaranya pendidikan darurat
  19. Membangkitkan motivasi
  20. Membantu pengobatan
  21. Mampu bekerja secara interdisipliner (menyangkut aspek fisik, sosial, ekonomi dan budaya) untuk memecahkan masalah (At, V, Ab)
  22. Membantu merawat korban luka
  23. Menggalang dana dari berbagai sumber
  24. Membuat perencanaan penyaluran bantuan ligistik
  25. Membuat desain percontohan rumah tahan gempa
  1. Membuat kandang lunak terpadu
  2. Mengadakan pasar murah
  3. Mampu mengembangkan motivasi diri dan kelompok (At, I)
  4. Mengaktifkan kembali kegiatan yang sudah mati
  5. Mengembangkan kegiatan kelompok
  6. Mampu berkomunikasi dan memotivasi masyarakat (V, At, Ab)
  7. Menjadi bagian dari tim untuk penyaluran bantuan dari posko di lokasi bencana
  8. Mengajar TPA
  9. Melakukan kontak dengan kelompok-kelompok warga korban gempa untuk mendiskusikan kebutuhan
  10. Mampu menyediakan sarana dan prasarana untuk beberapa aktifitas formal maupun non formal
  11. Melakukan pembinaan-pembinaan
  12. Mampu menggali kearifan lokal (I, S)
  13. Kondisi lapangan
  14. Sumber daya alam yang ada
  15. Sumber daya manusia yang ada
  16. Budaya setempat
  17. Swadaya, keaktifan dn partisipasi masyarakat cukup tinggi
  18. Menunjukkan rasa tanggunag jawab (V)
  19. Pengawasan penyaluran bantuan
  20. Menyampaikan keterangan-keterangan yang benar seputar isu-isu
  21. Ikut mengamankan lokasi
  22. Menjadi koordinator seksi dalam suatu tim bantuan korban
  23. Menyusun laporan distribusi bantuan kepada penyantun
  24. Hadir dalam setiap kegiatan yang diprogramkan
  25. Mampu membuat pembagian tugas
  1. Menunjukkan rasa kesetiakawanan (At, V)
  2. Penggalangan bantuan
  3. Menolong para korban
  4. Bekerja secara berkelompok
  5. Menunjukkan sikap disiplin dan efisien waktu (At, V)
  6. Kerja efektif
  7. Melakukan program sesuai rencana
  8. Bersikap menghargai waktu dan selalu tepat dalam setiap pertemuan dan kegiatan program bantuan korban
  9. Menepati janji dengan teman maupun warga
  10. Mampu mengelola keuangan secara efisien dan transparan (V,At, S)
  11. Menghindari pemborosan
  12. Prioritas pendanaan
  13. Laporan keuangan ke publik
  14. Membuat rencana anggaran dan laporan keuangan dalam pelaksanaan program
  15. Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan (At)
  16. Melakukan gotong royong bersama warga untuk membersihkan puing-puing
  17. Mampu berkoordinasi baik dengan sesama mahasiswa, masyarakat maupun institusi lain
  18. Mampu mengevaluasi kinerja sendiri dan kelompok (Ab, At)
  19. Mengevaluasi kerja sebelumnya
  20. Mendata apa-apa yang belum dikerjakan
  21. Melakukan pertemuan secara rutin dalam satu tim untuk evaluasi dan membuat perencanaan
  22. Membuat daftar kendala yang dihadapi baik dari dalam (internal mahasiswa dan kelompok) maupun luar (masyarakat yang tertimpa musibah dan kondisi daerah bencana)
  1. Mampu menyimpulkan hasil kinerja dan memberikan reomendasi perbaikan tema KKN serta menemukan isu-isu strategis untuk pemberdayaan masyarakat secara optimal (S, Ab, At)
  2. Membuat / menciptakan ide-ide untuk keberlangsungan program bantuan sampai dengan jangka waktu menengah (mis : ide rumah sederhana, recovery mental, dsb)
  3. Membuat rencana / rancangan kegiatan berikut kebutuhan dalam bentuk proposal
  4. Melakukan assessment sesuai dengan bidangnya
  5. Membuat daftar potensi SDM dan sumber daya alam yang masih ada di daerah bencana

Catatan :
Konversi dapat dikembangkan oleh DPL terkait sesuai kondisi khas lapangan

ARTI SINGKATAN DALAM FORMAT KOMPETENSI
V : Pemahaman nilai-nilai (Values)
I : Pemahaman kearifan lokal (Ingenuity)
S : Keterampilan (Skills)
Ab : Kemampuan (Ability)
At : Sikap / perilaku (Attitude)

Lampiran 1 : Contoh SK Rektor tentang KKN PPM

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS GADJAH MADA
NOMOR 283/P/SK/HT/2006
TENTANG
KULIAH KERJA NYATA – PEMBELAJARAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS GADJAH MADA
REKTOR UNIVERSITAS GADJAH MADA

Menimbang : a. Bahwa Universitas Gadjah Mada sebagai pencetus Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa, memiliki tanggung jawab moral untuk tetap menjaga citra dan mutu program KKN

  1. Bahwa dengan adanya perkembangan pusat di bidang sosial, politik, ekonomi dan teknologi baik dalam kehidupan nasional maupun internasional, telah menimbulkan permasalahan dan tantangan baik yang bersifat lokal, regional maupun global; sehingga untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut bangsa dan negara membutuhkan sumbangan nyata dari seluruh warga negara termasuk para ilmuwan dan akademisi
  2. Bahwa Universitas Gadjah mada sebagai Perguruan Tinggi dengan status Badan Hukum Milik Negara yang bersifat otonom harus akuntabel dalam pengelolaannya
  3. Bahwa Universitas Gadjah Mada telah bertekad menjadi universitas riset bertaraf internasional yang mengabdi kepada kepentingan masyarakat
  4. Bahwa sehubungan dengan butir a, b, c, dan d, perlu dilaksanakan penyempurnaan filosofi tujuan, prinsip operasional serta pengelolaan administrasi dan keuangan penyelenggaraan KKN mahasiswa mengikuti filosofi tujuan dan prinsip operasional Kuliah Kerja Nyata-

Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM)

  1. Bahwa sehubungan dengan butir e, perlu ditetapkan dengan keputusan Rektor.

Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301)

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3859)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3860)
  3. Peraturan Pemerintah 153 Tahun 2000 tentang Penetapan Universitas Gadjah Mada sebagai Badan Hukum Milik Negara (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 271)
  4. Keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada Nomor 03/SK/MWA/2002 tentang pengangkatan Rektor Universitas Gadjah Mada Masa Jabatan Tahun 2002-2007
  5. Keputusan majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada Nomor 12/SK/MWA/2003 tentang Anggaran Rumah Tangga Universitas Gadjah Mada

Memperhatikan : 1. Surat Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Gadjah mada kepada Senat Akademik tertanggal 3 Februari 2006, Nomor 548/PIII/Set.R/2006 tentang permohonan masukan dan persetujuan atas Naskah Akademik KKN Tematik Kontekstual Universitas Gadjah Mada

  1. Surat Ketua Senat Akademik Universitas Gadjah Mada Nomor 99/SA/2006 tertanggal 5 mei 2006, tentang Persetujuan Naskah Akademik Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada.

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Menyempurnakan filosofi tujuan dan prinsip pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata mahasiswa dengan filosofi dan prinsip pelaksaan Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada
KEDUA : Naskah Akademik dan Naskah Operasional Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitras Gadjah Mada
KETIGA : Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) merupakan :

  1. Pola penyelenggaraan seluruh Kuliah Kerja Nyata mahasiswa di Universitas Gadjah Mada.
  2. Kegiatan wajib bagi mahasiswa Universitas Gadjah Mada dengan bobot 3 (tiga) satuan kredit semester (SKS), yang dilaksanakan oleh mahasiswa yang telah menempuh kuliah dan praktikum minimum 110 SKS dan dilakukan dalam waktu minimum 2 bulan atau setara dengan 288 jam kerja efektif untuk setiap mahasiswa

KEEMPAT : Selama waktu menjalankaan kegiatan KKN-PPM mahasiswa tidak dijinkan melakukan kegiatan kuliah dan praktikum
KELIMA : Penyelenggaraan Program Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah mada melibatkan :

  1. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), yang bertugas dan bertanggungjawab pada :
  2. Penjaringan, penyempurnaan, evaluasi mutu dan penetapan tema KKN-PPM,
  3. Penjaringan, penyiapan dan pengkoordinasian

mahasiswa peserta KKN-PPM dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL),

  1. Pengurusan ijin dan pendistribusian mahasiswa dan DPL ke lokasi KKN-PPM,
    1. Pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program KKN-PPM,
    2. Peningkatan kerja-sama penyelenggaraan KKN-PPM dengan mitra.
    3. Direktorat Administrasi Akademik, yang bertugas dan bertanggungjawab melaksanakan pendaftaran Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa KKN-PPM melalui fakultas.
    4. Direktorat keuangan, yang bertugas dan bertanggungjawab atas :
    5. Penarikan dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk pengembangan tema dan operasional KKN-PPM dan biaya hidup mahasiswa KKN-PPM,
    6. Penyerahan dana BOP-KKN dan biaya hidup mahasiswa KKN kepada LPPM untuk peneyelenggaraan KKN-PPM.
    7. Gama Medical Center (GMC), yang bertugas dan bertanggungjawab atas :
    8. Pemeriksaan kesehatan mahasiswa dalam rangka menentukan kelayakan mahasiswa tersebut melaksanakan program KKN-PPM,
    9. Pemberian santunan asuransi kecelakaan atau kematian mahasiswa KKN-PPM.

    57

    1. Fakultas di lingkungan Universitas Gadjah Mada yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan keterangan bahwa mahasiswa calon peserta telah berhak melaksanakan program KKN-PPM.

    KEENAM : Biaya penyelenggaraan KKN-PPM dibebankan kepada mahasiswa Universitas Gadjah Mada; sedangkan pengembangan tema dan operasional KKN-PPM dibebankan kepada Anggaran Dana Masyarakat LPPM Universitas Gadjah Mada dan mitra.

    KETUJUH : Penyelenggaraan KKN-PPM yang bersifat khusus untuk tanggap bencana akan diatur dengan keputusan tersendiri tentang KKN-PPM Peduli Bencana.

    KEDELAPAN : Peralihan penyelenggaraan KKN menjadi KKN-PPM dilaksanakan paling lambat 4 (empat) tahun setelah ditetapkannya keputusan ini.

    KESEMBILAN : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
    Ditetapkan di Yogyakarta
    Pada tanggal 1 Juni 2006
    Rektor,

    Prof. Dr. Sofian Effendi

    Tembusan :

    1. Ketua Majelis Wali Amanat
    2. Ketua Dewan Audit
    3. Ketua Senat Akadenik
    4. Ketua Majelis Guru Besar
    5. Wakil Rektor Senior
    6. Wakil Rektor
    7. Dekan
    8. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
    9. Direktur Direktorat Administrasi Akademik
    10. Direktur Direktorat Keuangan
    11. Direktur Gama Medical Center

    di lingkungan Universitas Gadjah Mada

    Lampiran 2 : Tata Tertib Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran
    Pemberdayaan Masyarakat
    TATA TERTIB
    KULIAH KERJA NYATA PEMBELAJARAN
    PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

    Tata Tertib Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat disusun sebagai pedoman mahasiswa KKN PPM untuk dapat berbuat, bertindak dan berperilaku demi kelancaran pelaksanaan dan keberhasilan tugas di lapangan. Tata tertib ini mengatur kegiatan mahsiswa saat pra-pelaksanaan dan selama pelaksanaan di lokasi kerja KKN PPM.

    1. PRA-PELAKSANAAN
    2. Pembekalan
    3. Mahasiswa calon peserta KKN-PPM wajib mengikuti semua kegiatan pembekalan yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal dan atau perubahan atau tambahannya.
    4. Setiap sesi kegiatan pembekalan dilakukan presensi yang harus ditandatangani oleh mahasiswa calon peserta KKN-PPM. Presensi pembekalan merupakan salah satu prasyarat mahasiswa ke lapangan.
    5. Mahasiswa wajib mengikuti General Test (GT), nilai hasil general test merupakan komponen menilaian.
    6. Mahasiswa calon peserta KKN-PPM bertanggungjawab atas diri pribadi masing-masing. Apabila ada tanda tangan yang dipalsukan atau terjadi kelebihan tanda tangan, maka presensi kedua belah pihak dinyatakan tidak berlaku.
    7. Selama mengikuti pembekalan, mahasiswa calon peserta KKN-PPM wajib menjaga ketertiban, berpakaian sopan dan rapi, tidak merokok dalam kelas, bersepatu, dan bersikap tenang.
    8. Petugas pembekalan berhak menegur, mencatat atau mengeluarkan mahasiswa calon peserta KKN-PPM yang mengganggu kelancaran kegiatan pembekalan dan oleh karenanya dihapus dari presensi.
    1. Konsolidasi
    2. Mahasiswa calon peserta KKN-PPM wajib mengikuti semua kegiatan konsolidasi dengan DPL masing-masing.
    3. Mahasiswa calon peserta KKN-PPM wajib menandatangani presensi. Presensi dan aktivitas konsolidasi merupakan komponen penilaian.
    4. PELAKSANAAN
    5. Selama pelaksanaan KKN-PPM, mahasiswa wajib :
    6. Menjaga nama baik almamater
    7. Mengikuti seluruh prosesi penerjunan dan penarikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
    8. Menetap di lokasi kerja KKN. Mahasiswa peserta KKN-PPM berhak meninggalkan Lokasi kerja KKN-PPM, dengan ketentuan sebagai berikut :
    9. Harus menggunakan Surat Ijin Meninggalkan Lokasi yang ditandatangani oleh rekan satu subunit dan induk semang
    10. Setiap Surat Ijin Meninggalkan Lokasi berlaku maksimal 2 x 24 jam secara berurutan dengan total waktu ijin selama waktu pelaksanaan tugas maksimal 5 x 24 jam
    11. Dalam hal khusus, ijin meninggalakan lokasi kerja KKN-PPM hanya diberikan oleh kepala Bidang Pengelolaaan KKN.
    12. Melaksanakan tugas-tugas KKN-PPM dengan penuh rasa tanggungjawab dan dedikasi yang tinggi, baik tugas administrasi, yaitu pengisian presensi harian dan rencana pelaksanaan kegiatan, penyelesaian kuitansi pondokan/proyek, penulian laporan rencana kegiatan/ pelaksanaan, pengisian K1, K2 dan K3, maupun tugas lapangan sesuai dengan perencanaan.
    13. Menghayati dan menyesuaikan diri dengan kehidupan di lokasi kerja KKN-PPM.
    1. Membina kerjasama dengan sesama mahasiswa, masyarakat, instansi/ dinas Pemerintah dan pihak-pihak yang terkait.
    2. Menjaga kelengkapan dan eutuhan semua atribut mahsiswa KKN-PPM (Topi, Kaos, Kartu Tanda Pengenal Mahasiswa KKN, Surat IJin Meninggalkan Lokasi). Atribut tersebut tidak boleh hilang atau diberikan/ dipindahtangankan kepada oran lain. Kehilangan salah satu atribut, harus segera dilaporkan ke kepala Bidang Pengelolaan KKN LPPM dengan membawa Surat Keterangan dari kepolisian setempat.
    3. Menjaga seluruh barang/ harta pribadi yang dibawa ke lokasi KKN-PPM. Segala kerusakan dan kehilangan barang/ harta pribadi di lokasi menjadi tanggungjawab masing-masing mahasiswa.
    4. Mengikuti responsi yang dilakukan oleh DPLsecara tertulis dan atau lisan pada akhir pelaksanaan KKN-PPM.
    5. Selama pelaksanaan KKN-PPM, mahasiswa dilarang :
    6. Melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik almamater
    7. Melakukan kegiatan politik praktis, unjuk rasa, ikut campur tangan dalam Pilkada dan atau Pilkades, serta melakukan tindakan asusila
    8. Melakukan perbuatan dan kegiatan yang melanggar hukum secara langsung maupun tidak langsung
    9. Membawa/ menggunakan kendaraan roda empat (mobil) dan atau barang mewah lainnya.
    10. Membawa keluarga atau teman ikut menginap di pondokan tanpa ijin dari Kepala Bidang Pengelolaan KKN LPPM
    11. Menggunakan wewenang/ pangkat/ jabatan di luar status peserta KKN-PPM
    12. Membuat atau menggunakan stempel dan kop surat yang mengatasnamakan Bidang Pengelolaan KKN LPPM
    1. Mencari sponsor bantuan tanpa sepengetahuan Kepala Bidang Pengelolaan KKN LPPM.

    III. SANKSI AKIBAT PELANGGARAN TATA TERTIB

    Sanksi akibat pelanggarakan tata tertib diberikan dalam bentuk Peringatan Tingkat I, II dan III.

    1. Peringatan Tingkat I

    Peringatan Tingkat I dilakukan dengan memberikan KARTU KUNING I terhadap mahasiswa yang melakukan satu atau lebih pelanggaran sebagai berikut :

    1. Tidak mengikuti kegiatan konsolidasi tanpa ijin
    2. Tidak mengisi Lembar Rencana Pelaksanaan kegiatan secara kolektif
    3. Tidak mengisi presensi harian yang telah disediakan atau mengisi presensi harian melebihi hari yang sedang berjalan
    4. Meninggalkan lokasi tanpa ijin dan atau tanpa diketahui rekan mahasiswa dalam satu subunit selama kurang dari 24 jam
    5. Surat Ijin meninggalkan Lokasi tidak diisi lengkap (belum ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan/ rekan satu subunit/ Kadus/ Kades/ RT/ RW/ Lurah atau induk semang)
    6. Tidak mengisi Kartu Kontrol (K-1, K-2, K-3) selama 5 hari atau lebih secara berurutan
    7. Tidak menggunakan salah satu atribut selama melaksanakan program
    8. Tidak mengikuti prosesi penerjunan atau penarikan tanpa ijin.
    9. Peringatan Tingkat II

    Peringatan Tingkat II dilakukan dengan memberikan KARTU KUNING II terhadap mahasiswa peserta KKN-PPM yang melakukan satu atau lebih pelanggaran sebagai berikut :

    1. Telah diberi Peringatan Tingkat I, tetapi masih melakukan pelanggaran
    2. Berdasarkan pertimbangan DPL, rekan mahasiswa peserta KKN-PPM dan masyarakat dianggap tidak dapat menghayati dan menyesuaikan diri dengan kehidupan lokasi kerja KKN-PPM setelah tinggal selama 7 hari
    3. Membawa kendaraan roda empat dan/ atau benda mewah lainnya
    4. Meninggalkan lokasi kerja tanpa ijin selam lebih dari 1 x 24 jam sampai maksimal 2 x 24 jam
    5. Membawa keluarga atau teman ikut menginap di lokasi kerja KKN-PPM tanpa ijin dari DPL, atau Kepala Bidang Pengelolaan KKN LPPM
    6. Tidak bisa bekerjasama dengan sesama mahasiswa, masyarakat, instansi/ dinas pemerintah dan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan KKN-PPM.

    Catatan :
    Peringatan dengan KARTU KUNING I dan II menentukan nilai yang direkomendasikan oleh pejabat yang berwenang. Pejabat yang berwenang untuk memberikan Kartu Kuning I dan II adalah DPL, Korkab, Karkot, staf Bidang Pengelolaan KKN atau Ketua LPPM.

    1. Peringatan Tingkat III

    Peringatan Tingkat III dilakuakn dengan memberikan KARTU MERAH kepada mahasiswa yang melakukan satu atau lebih pelanggaran sebagai berikut :

    1. Telah diberi peringatan Tingkat II, tetapi masih melakukan pelanggaran
    2. Melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik almamater
    3. Meninggalakan lokasi kerja KKN-PPM lebih dari 5 x 24 jam selama waktu pelaksanaan KKN-PPM
    1. Meninggalkan lokasi selama lebih dari 2 x 24 jam secara berurutan tanpa Surat Ijin Meninggalkan Lokasi
    2. Mencari sponsor/ bantuan tanpa prosedur yang diijinkan oleh Bidang Pengelolaan KKN LPPM
    3. Melakukan perbuatan yang dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukum, asusila, kegiatan poitik praktis, unjuk rasa, ikut campur tangan dalam Pilkada dan atau Pilkades dan kegiatan lainnya yang meresahkan masyarakat di lokasi kerja KKN-PPM maupun diluar lokasi kerja KKN-PPM
    4. Melakukan segala perbuatan yang bersifat pemalsuan/ Penipuan administratif, yaitu :
    5. Pemalsuan tanda tangan pada Surat Ijin Meninggalkan Lokasi
    6. Pemalsuan tanda tangan pada buku laporan, proposal dan sebagainya
    7. Pemalsuan dan atau penipuan identitas
    8. Membuat stempel dan kop surat yang mengatasnamakan Bidang Pengelolaan KKN LPPM dalam menjalin kerja sama dengan pihak luar.

    Perigatan Tingkat III ini dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :

    1. KORKAB atau pejabat yang berwenang lainnya atas usulan DPL memanggil mahasiswa peserta KKN-PPM yang bersangkutan ke LPPM untuk dilakukan sidang bersama yang dihadiri oleh mahasiswa tersebut, DPL, Korkab, staf dan Kepala Bidang Pengelolaan KKN dan atau Ketua LPPM untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswa tersebut.
    2. Dalam keadaan yang sangat memaksa, sanksi Perignatan Tingkat III dapat diberikan di lokasi kerja KKN-PPM oleh Kepala Bidang Pengelolaan KKN LPPM dan selanjutnya mendapatkan pengesahan dari Ketua LPPM.

    Sanksi Peringatan Tingkat III ini berupa :

    III A : 1. Mahasiswa tersebut diperbolehkan meneruskan kegiatan di lokasi kerja KKN-PPM, tetapi mendapatkan penurunan nilai dan bila perlu sampai batas minimal atau

    2. Mahasiswa tersebut diminta untuk mengundurkan diri sebagai peserta KKN-PPM.

    III B : 1. Penarikan dari lokasi kerja KKN-PPM sehingga dinyatakan gugur atau

    2. Merekomendasikan kepada Rektor dengan tembusan kepada Dekan Fakultas agar mahasiswa tersebut diberikan sanksi akademis lainnya (skorsing dan sebagainya)

    Catatan :
    Pejabat yang berwenang untuk memberikan KARTU MERAH tersebut adalah KORKAB/KARKOT; Staf dan Kepala Bidang Pengelolaan KKN serta Ketua LPPM.

    Lampiran 3 : Pedoman Penyusunan Laporan KKN PPM

    PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KKN PPM

    1. Pendahuluan

    Seperti umumnya pada kegiatan akademik yang lain, kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa peserta KKN PPM juga wajib dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun secara manajerial melalui suatu bentuk laporan. Adapun materi laporan ini meliputi kegiatan-kegiatan dari mulai perencanaan program, perkembangan pelaksanaan, sampai penilaian pelaksanaan secara keseluruhan. Diharapkan dari laporan yang dibuat oleh mahasiswa peserta KKN PPM ini akan dapat dilihat dan dievaluasi guna pengembangan dan peningkatan pelaksanaan KKN PPM sesuai dengan kebutuhan dan kondisi tertentu. Dengan demikian KKN PPM dapat lebih berdaya guna dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

    Setiap mahasiswa peserta KKN PPM wajib membuat laporan sesuai dengan jenis laporan yang ditentukan. Untuk memudahkan penyusunannya, telah disediakan lembar-lembar yang diperlukan, termasuk lembar pendukungnya. Hal yang perlu dilakukan oleh mahasiswa adalah ketertiban dan kedisiplinan dalam mengisi lembar-lembar laporan yang ada. Pada dasarnya laporan KKN PPM didasarkan lembar laporan ilmiah yaitu objektif, sistematis, akurat, praktis, dan komunikatif.

    Objektif : Materi dalam laporan merupakan gambaran nyata di lapangan baik yang menyangkut kondisi, prosedur, proses, maupun produk kegiatan yang dilakukan.

    Sistematis : Materi disusun dengan urutan dan tatanan yang memudahkan pembaca memahami isi laporan.

    Akurat : Materi mengacu pada ketepatan data dan informasi kegiatan.

    Praktis : Materi disusun secara lugas tetapi mencakup keseluruhan data dan informasi yang diperlukan.

    Komunikatif : Materi dalam laporan mudah dimengerti; terdapat kesesuaian pemahaman tentang pesan atau materi yang ingin disampaikan oleh penyusun laporan dengan apa yang ditangkap oleh pembacanya.

    1. Jenis Laporan

    Setiap mahasiswa peserta KKN PPM wajib membuat laporan yang terdiri dari Laporan Rencana Kegiatan (LRK) dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan (LPK). Laporan Rencana Kegiatan disusun oleh setiap mahasiswa setelah melakukan sosialisasi program kegiatan di lokasi KKN PPM. Laporan Pelaksanaan Kegiatan disusun pada minggu terakhir mahasiswa berada di lokasi dan telah menyelesaikan program kegiatannya. Laporan Rencana Kegiatan dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan sebetulnya merupakan bentuk kesatuan yang tidak terpisahkan. Lembar LRK dan LPK telah disediakan oleh Bidang Pengelolaan KKN, LPPM.

    Laporan Rencana Kegiatan dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan dibuat mahasiswa dalam lingkup subunit, dan dijilid menjadi satu dengan cover warna tertentu dan digandakan sejumlah 6 eksemplar, masing-masing untuk :

    1. Desa lokasi c/q Kepala Desa/Dusun
    2. Kecamatan lokasi c/q Camat
    3. Pemda Tingkat II / Bappeda/Kesbanglinmas
    4. Dosen Pembimbing Lapangan
    5. LPPM
    6. Arsip Mahasiswa

    Jumlah tersebut dapat bertambah sesuai dengan jumlah mitra/ Stakeholder .

    1. Laporan Rencana Kegiatan (LRK)

    Materi LRK terdiri dari dua bagian, yaitu bagian yang ditulis atau disusun secara bersama dan bagian yang ditulis secara individual oleh masing-masing mahasiswa dalam satu subunit.

    Isi LRK yang ditulis secara bersama meliputi:

    • HALAMAN SAMPUL
    • HALAMAN PENGESAHAN
    • DAFTAR ISI

    Isi LRK yang ditulis secara individual meliputi:

    • RENCANA KEGIATAN KKN PPM

    Rencana Kegiatan KKN PPM berisi permasalahan, prioritas pemilihan permasalahan, dan rencana program KKN PPM.

    1. Permasalahan

    Seluruh permasalahan yang telah ditemukan mahasiswa sesuai dengan bidangnya masing-masing selama sosialisasi, dituliskan dalam lembar rekapitulasi yang telah dipersiapkan. Apabila mahasiswa dari disiplin bidang tertentu menemukan masalah untuk disiplin bidang lain, maka hal tersebut dapat direkomendasikan kepada rekan mahasiswa dari bidang yang sesuai dalam satu subunit atau unit yang sama. Permasalahan yang telah ditemukan dituliskan dalam Tabel Identifikasi Permasalahan, dirinci menurut lokasi ditemukannya masalah dan narasumbernya, bisa satu narasumber atau lebih (lihat contoh tabel 1 ) sebagai berikut ;

    Tabel 1. Identifikasi Permasalahan
    No.
    Permasalahan *
    Lokasi
    Sumber
    (P/M/D)**

    1. Jalan kampung rusak, bila hujan sulit dilewati
    Dusun I
    P/M

    2. Belum ada jembatan penghubung ds V & ds III
    Dusun V
    M

    3. Jalan desa waktu malam gelap
    Dusun II
    M

    4. Jaringan Irigasi Rusak
    Dusun V
    P

    5. Jaringan Irirgasi Rusak
    Dusun III
    P/M/D
    …..

    17. Pengambilan air minum jauh dari pemukiman
    Dusun II
    M

    * Tuliskan semua permasalahan yang ditemukan selama sosialisasi
    ** P = Perangkat Desa, M = Masyarakat, D = Dinas instansi Vertikal/Stakeholder

    1. Prioritas Pemilihan Permasalahan

    Setelah permasalahan teridentifikasi, mahasiswa memilih permasalahan yang diprioritaskan (minimal 5) untuk dijadikan program selama masa KKN PPM. Penentuan skala prioritas program didasarkan atas urgensi, keterjangkauan sesuai dengan analisis KUWAT (Kesempatan, Uang, Waktu, Alat, dan Tenaga), serta diberi uraian alasan yang mendasari pemilihannya untuk ditangani sebagai program KKN PPM. Hal tersebut dituliskan dalam Tabel 2 sebagai berikut ;

    Tabel 2. Prioritas Pemilihan Permasalahan
    No.
    Permasalahan
    Alasan Pemilihan

    1. Jaringan irigasi dusun III
    Berdasarkan analisis KUWAT, memungkinkan untuk diangkat sebagai program KKN PPM. ukungan masyarakat, Perangkat Desa dan Dinas Pengairan sangat besar. Penyelesaian program ini sangat vital untuk meningkatkan produksi pertanian dan pendapatan petani.

    * Uraikan secara rinci mengapa permasalahan diprioritaskan penanganannya sehingga layak diangkat sebagai program KKN.

    1. Rencana Program KKN PPM

    Rencana Program KKN PPM yang akan dilaksanakan, dengan mengacu pada permasalahan yang telah dipilih, dituliskan dalam sebuah tabel. Rencana Program ini khusus untuk program pokok, yaitu yang sesuai dengan bidangnya dan program pokok tambahan, yaitu apabila tidak sesuai dengan bidangnya. Untuk program bantu tidak perlu dituliskan di sini. Contoh Tabel 3 pengisian rencana program adalah sbb:

    Tabel 3. Rencana Program KKN PPM
    No.
    No. Sektor
    Nama Program
    Bahan
    Volume
    Sumber Dana

    1. 03.2.1.02
    Perbaikan jaringan irigasi dusun III (ID)
    Semen, batu, pasir
    75 m
    3 x 10 jam
    Swd = 2.000
    Stkhdr = 1.500
    Mhs = 50
    Lain2 = 500
    Jml = 4.050

    …..

    6.
    11.2.1.01
    Kursus ketrampilan elektronika (MD)
    Alat-alat elektronika
    10 orang
    2 x 8 jam
    Swd = 100
    Stkhdr = 100
    Mhs =10
    Lain2 = 500
    Jml = 4.050

    1. Laporan Pelaksanaan Kegiatan (LPK) KKN PPM

    Laporan pelaksanaan kegiatan KKN PPM secara keseluruhan disusun dengan urutan mulai dari laporan yang disusun oleh mahasiswa, DPL, Korkab/Korkot dan terakhir oleh Kepala Bidang Pengelolaan KKN, masing-masing melaporkan pelaksanaan KKN PPM sesuai dengan lingkup kerjanya. Untuk menyusun laporan yang cepat dan akurat telah dipersiapkan beberapa lembar pendukung yang harus diisi oleh mahasiswa selama pelaksanaan KKN PPM. Alur penyusunan laporan secara lengkap seperti tertera pada diagram berikut :

    SISTEM PENYUSUNAN LAPORAN KKN PPM
    K-1
    R-1
    K-2
    K-3
    LAPORAN
    MAHASISWA
    R-2
    PF
    PP
    SB
    KM
    PESERTA KKN
    RB – PF
    BIRU
    RB – PP
    KUNING
    RB – SB
    MERAH
    RB – KM
    HIJAU
    R-3

    LAPORAN DPL
    LAPORAN KORKAB/ KORBOT
    LAPORAN LPPM

    H-7
    HH
    KOMARSIT
    H-6
    H-4
    H-3
    H+7
    H+14
    HH=HARI PENARIKAN
    KOMARBID
    KORMANIT
    DPL
    KORKAB/KORKOT
    LPPM

    Laporan pelaksanaan kegiatan KKN PPM mahasiswa disusun selama seminggu terakhir sebelum penarikan. Bahan utama yang digunakan untuk menyusun laporan KKN PPM mahasiswa adalah rekap dalam lembar R-1. Susunan laporan KKN PPM adalah sebagai berikut:

    • HALAMAN SAMPUL
    • HALAMAN PENGESAHAN
    • KATA PENGANTAR
    • DAFTAR ISI
    • PELAKSANAAN KKN PPM

    (Untuk masing-masing Mahasiswa dalam 1 sub unit) sebagai berikut :
    – Hasil Pelaksanaan KKN PPM (sesuai dengan rekapitulasi lembar R-1)
    – Pembahasan
    – Kesimpulan dan Saran

    • LAMPIRAN, yang terdiri dari;

    – Rekapitulasi Subunit (lembar R-2).
    – Kartu kontrol; K-1, K-2, dan K-3 (hanya untuk laporan yang dikumpulkan di LPPM). Untuk tembusan/copy yang lain tidak perlu diberi lampiran K-1, K-2, K-3.
    – Foto-foto (foto-foto untuk laporan yang dikumpulkan untuk LPPM harus asli, tetapi laporan lain boleh tidak asli)
    Catatan :
    Kartu pelangi (RB-PF, RB-PP, RB-SB, dan RB-KM) yang dibuat kormabid, dan R3 yang dibuat kormanit dijilid secara terpisah dari laporan pelaksanaan kegiatan dan tidak digandakan.
    Selama pelaksanaan KKN PPM, mahasiswa mendokumentasikan seluruh kegiatannya dalam 3 lembar kartu kontrol, yaitu pada lembar K-1, K-2 dan K-3.

    • lembar K-1 : untuk mencatat kegiatan dari program pokok dan pokok tambahan.
    • lembar K-2 : untuk mencatat kegiatan program bantu.
    • lembar K-3 : untuk mencatat kegiatan non-program.

    Seminggu sebelum waktu penarikan KKN PPM setiap mahasiswa merekap seluruh program yang tertulis pada K-1 ke dalam lembar R-1. Lembar R-1 ini merupakan bahan utama dalam pembuatan laporan KKN PPM mahasiswa yang harus dikumpulkan pada saat penarikan KKN PPM.

    Pada hari ke 6 sebelum penarikan KKN PPM kormasit merekap seluruh R-1 satu sub unit ke dalam 4 lembar R-2, yang masing-masing telah dipisahkan menurut bidang dari tiap-tiap program, yaitu PF, PP, SB dan KM, terlepas dari bidang mahasiswa pemilik program.

    Pada hari ke 4 sebelum penarikan KKN PPM kormabid tiap bidang, setelah mengumpulkan R-2 yang sesuai bidangnya dari seluruh subunit dalam satu unit, memindahkan data yang tercantum pada R-2 ke dalam lembar Rekap Bidang (RB), yaitu untuk bidang prasarana fisik ke dalam RB-PF yang berwarna biru, bidang peningkatan produksi dalam RB-PP yang berwarna kuning, bidang sosial budaya dalam RB-SB yang berwarna merah, dan bidang kesehatan masyarakat dalam RB-KM yang berwarna hijau.

    Pada hari ke 3 sebelum penarikan KKN PPM, kormanit membuat rekap global dalam lembar R-3, yaitu merupakan total rekapitulasi kegiatan dalam satu sub unit. Data yang dimasukkan dalam R-3 merupakan jumlah dari masing-masing lembar R-2 dari seluruh subunit.

    Data dari lembar R-3 bersama dengan data RB-PF, RB-PP, RB-SB dan RB-KM digunakan oleh DPL untuk bahan penyusunan laporan yang harus dikumpulkan satu minggu setelah penarikan KKN PPM. Di samping itu, data R-3 seluruh kabupaten/kota digunakan oleh Korkab/Korkot untuk membuat Laporan Pelaksanaan Kegiatan, yang dilaporkan pada saat penarikan KKN PPM di Kabupaten. Laporan DPL kemudian direkap oleh Korkab/ Korkot untuk membuat laporan yang dikumpulkan 2 minggu setelah penarikan KKN PPM. Seluruh laporan Korkab/Korkot digunakan sebagai dasar penyusunan laporan tahunan oleh Kepala Bidang Pengelolaan KKN.

    Dari uraian di atas jelas bahwa alur pelaporan KKN PPM UGM telah terstruktur dengan cermat sehingga diperlukan keakuratan pengisian sejak dari laporan mahasiswa, yaitu dari K-1 sampai laporan Korkab/ Korkot. Kesalahan yang dilakukan sejak awal akan terbawa sampai laporan final, sehingga jerih payah semua pihak yang menyusun laporan akan sia-sia. Secara teknis pengisian lembar pendukung (K1,K2,K3 dan R1,R2 dan R3) dalam Laporan Pelaksanaan Kegiatan KKN PPM dijelaskan dibawah ini.

    KARTU KONTROL UNTUK PROGRAM POKOK (Lembar K-1)

    Bidang : Lingkari Bidang program/proyek KKN PPM yang sesuai : PF/PP/SB/KM. Bidang pada kode ini bukan pembidangan dari mahasiswa. Jenis bidang program dapat diacu dari Daftar Nomor Sektor dan Volume Program KKN PPM. Contoh : untuk program pembuatan percontohan kandang ayam, kolam ikan, mesin perontok gabah, masuk bidang PP bukan PF, walaupun yang mengerjakan dan sebagai ‘pemilik’ program adalah mahasiswa bidang PF. Untuk Kode Bidang KKN PPM dengan tema tertentu Kode Bidang sesuai dengan bidang kegiatan ditambah huruf T (contoh PF-T, PP-T, SB-T, KM-T).

    No. Sektor : Isikan nomor sektor yang paling sesuai/tepat dengan kegiatan yang dilaksanakan. Jika ada program yang nomor sektor tidak ada, dipilih nomor sektor yang paling dekat. Untuk menentukan nomor sektor tersebut lihat petunjuk sektoral.

    No. Kode : Tuliskan nomor kode yang sesuai dengan nomor urut dalam Lembar Rencana dan Pelaksanaan Kegiatan Sub Unit yang ditempel di dinding. Pemberian nomor hendaknya berurutan menurut masing-masing bidang, dengan tidak ada nomor yang sama untuk setiap bidang. Nomor didahului dengan kode bidang.

    Contoh: PF 01, 02, 03 dst; SB 05, PP 07, KM 02

    Untuk
    No. Kode KKN PPM dengan tema tertentu No.Kode sesuai dengan bidang kegiatan ditambah huruf T.
    Contoh : PF-T
    01, 02, 03 dst; SB-T 01 dst.

    Interdisipliner dengan No. Kode : Apabila merupakan kegiatan Interdisipliner, tuliskan nomor kode kegiatan dari mahasiswa bidang lain yang menjalin kerjasama interdisipliner.

    Contoh : untuk program PF 02 interdisipliner dengan PP 04, SB 03 dan KM 08.

    Nama Program : Tuliskan nama program secara singkat dan jelas, usahakan mengacu pada petunjuk sektoral yang telah tersedia.

    Nama Mahasiswa – dst sd. Kabupaten : Cukup jelas

    PENGISIAN TABEL

    Tabel harus diisi SETIAP HARI setelah selesai melaksanakan kegiatan
    No. : Tuliskan nomor urut mulai 1 sampai terakhir
    TGL. : Tanggal pelaksanaan kegiatan.

    PELAKSANAAN KEGIATAN

    URAIAN KEGIATAN : Kegiatan yang dikerjakan/terjadi pada hari itu

    WAKTU : Lamanya kegiatan efektif dalam satuan jam

    PESERTA : Jumlah orang dari masyarakat yang terlibat, diluar mahasiswa. Apabila suatu kegiatan hanya dilaksanakan oleh mahasiswa maka peserta = 0. Mahasiswa bukan peserta program KKN PPM.

    JOK : Jam/Orang/Kegiatan = Waktu (Jam) x Peserta (Orang). Untuk program yang tidak melibatkan masyarakat, hanya dikerjakan oleh mahasiswa KKN PPM hanya mempunyai nilai WAKTU kegiatan saja, JOK = 0. Apabila program dikerjakan oleh masyarakat yang tidak secara aktif bekerja dalam pelaksanaan kegiatan KKN PPM dan bukan angkatan kerja (<14 tahun) dihitung WAKTU dan JOK, tetapi JOK-nya tidak dirupiahkan.

    RINCIAN PENGGUNAAN DANA

    URAIAN PENGGUNAAN DANA : Tuliskan bentuk dana/material yang dapat dinilai dengan uang, pada pelaksanaan kegiatan hari itu, yaitu meliputi uang tunai, nilai partisipasi tenaga (JOK), atau barang yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan KKN PPM. Pencatatan barang/materi yang sama hanya sekali saja Contoh: (a) Tenaga kerja 9 JOK/Nilai partisipasi 30 JOK; (b) Pasir 2 m3, (c) Alat tulis; (d) Konsumsi, (e) Tenaga kerja profesional seperti: Operator penggilas jalan, Instruktur pelatihan atau praktek dll. Dapat pula diisi beberapa materi: (f)
    Pasir 2 m3 dan batu 4 m3

    SWADAYA sampai LAIN-LAIN : Tuliskan besarnya dana, nilai tenaga atau nilai barang dalam ribuan rupiah pada kolom yang sesuai dengan asal dana atau barang tersebut. Contoh: untuk tenaga kerja 9 JOK nilainya = 9 X Rp. 1.000,- = 9,0 (ribu) masuk kolom SWADAYA (masyarakat). Pada prinsipnya JOK dapat dikonversikan menjadi nilai swadaya masyarakat, khususnya untuk kegiatan kerja bakti atau sejenisnya yang dilakukan oleh masyarakat. Lihat penentuan nilai JOK di bawah. Catatan: Swadaya masyarakat dapat berupa uang tunai, barang, dan tenaga yang kesemuanya dikonversikan dalam nilai uang. Apabila suatu kegiatan kerja menghasilkan suatu barang, maka yang dinilai adalah fisik barangnya, sedangkan nilai tenaga kerja (JOK) tidak dihitung lagi. Contoh: kerja bakti mengumpulkan pasir, nilai yang dicatat dalam kolom ini adalah berapa harga pasir yang terkumpul, sedangkan tenaga kerja (JOK) tidak perlu dinilai.

    JUMLAH : Jumlahkan semua nilai dana pada tanggal yang bersangkutan.

    Paraf DPL : DPL diminta untuk membubuhkan paraf pada baris terakhir hasil pencatatan perkembangan program pada saat kunjunan dilaksanakan. Hal ini berlaku pula untuk lembar K-2 dan K-3.

    PENERIMAAN SUMBANGAN : Tuliskan besarnya sumbangan yang diterima sesuai dengan sumbernya.

    Saldo Uang Tunai: Apabila dalam suatu kegiatan mendapatkan sumbangan uang tunai sebesar yang tercantum pada baris di atasnya, dan ternyata uang tersebut tidak habis masih ada saldo maka tuliskan pada baris saldo ini untuk mengurangi jumlah dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Untuk ini perlu dibuat catatan dialokasikan ke mana sisa dana tersebut.

    Nilai JOK : Dalam penentuan nilai JOK setiap Sub Unit hendaknya seragam, yaitu mengacu pada upah buruh tenaga kasar setempat. Misalnya upah buruh sehari = Rp. 8.000,- untuk bekerja selama 8 jam maka nilai 1 JOK= Rp. 8.000:8 = Rp. 1.000,-

    KARTU KONTROL UNTUK PROGRAM BANTU (lembar K-2)

    Lembar K-2 untuk mencatat seluruh kegiatan bantu yang dikerjakan oleh setiap mahasiswa
    No. : Nomor urut
    Hari : Hari pelaksanaan kegiatan
    Tgl/Bl : Tanggal dan bulan kegiatan. Contoh untuk tanggal 17 Agustus tuliskan: 17/8
    Pukul : Jangka waktu pelaksanaan kegiatan. Contoh: 08.30-10.00
    Nama Prog. : Tuliskan nama program yang dibantu
    No kode Prog. : Nomor kode program sesuai dengan nomor pada K-1 program pokok.
    Jenis Prog. : Tuliskan ID untuk program Inter Disipliner, MD untuk Mono Disipliner
    Jumlah Jam : Jumlah jam pelaksanaan program bantu.

    KARTU KONTROL, NON PROGRAM (lembar K-3)

    Lembar K-3 digunakan untuk mencatat kegiatan KKN PPM yang tidak terkait dengan suatu program, antara lain: pengetikan laporan rapat koordinasi, pertemuan dengan masyarakat, pertemuan dengan perangkat desa. Selain itu, pada K-3 dicatat waktu berangkat meninggalkan lokasi KKN PPM (ijin) dan waktu datang kembali.

    REKAPITULASI PROGRAM KKN PPM MAHASISWA

    (lembar R-1)

    Seminggu sebelum penarikan KKN PPM, setiap mahasiswa harus membuat rekapitulasi pada lembar R-1. Rekapitulasi ini memuat seluruh kegiatan yang tercantum pada Kartu Kontrol.

    PENGISIAN KOLOM-KOLOM

    1. Nomor : Nomor urut
    2. No. Sektor : Isikan nomor sektor sesuai dengan yang tercantum pada daftar Nomor Sektor dan Volume Program KKN PPM untuk tiap-tiap program yang telah dilaksanakan. Usahakan diisi secara

    77

    berurutan dari nomor kecil.

    1. Bidang : diisi dengan bidang dari kegiatan yang dilaporkan. Seorang mahasiswa PF yang mengerjakan kegiatan pokok tambahan SB, misalnya memberikan pelajaran tambahan maka pada kegiatan tersebut diberi kode bidang “SB”, apabila mengerjakan program pembuatan kandang ayam, tuliskan “PP” sedangkan bila membuat jembatan tuliskan “PF”
    2. NAMA KEGIATAN : diisikan nama kegiatan secara singkat.
    3. Jumlah Program : Jumlah Program pokok dan pokok tambahan yang dilaksanakan. Setiap program yang didokumentasikan dalam sebuah kartu kontrol = 1 program. Contoh apabila seorang mahasiswa membuat 3 buah jembatan, maka jumlah program untuk nomor sektor yang sama = 3.
    4. Volume : Volume yang telah dikerjakan untuk tiap-tiap jenis program. Satuan volume program mengacu pada daftar-daftar Nomor Sektor dan Volume Program KKN PPM.

    Kolom lain sudah cukup jelas.

    REKAPITULASI PROGRAM KKN PPM SUB UNIT
    (lembar R-2)

    Lembar R-2 diselesaikan oleh Kormasit 6 hari sebelum penarikan KKN PPM. Pada lembar R-2 telah dipisahkan menurut 4 bidang program kegiatan KKN PPM. Setiap bidang program kegiatan dibuat rekapitulasi tersendiri. Pemisahan bidang program kegiatan bukan menurut bidang asal mahasiswa, tetapi menurut bidang yang dikerjakan oleh mahasiswa. Pengisian lembar R-2 berdasar lembar R-1 mahasiswa dalam setiap subunit. Untuk program dengan nomor sektor yang sama ditotal menjadi satu. Pengisian R-2 secara umum sama dengan pengisian R-1, hanya saja telah dipisahkan menurut bidang program kegiatan KKN PPM. Nilai total Volume tidak perlu diisi. Lembar R-2 yang telah diisi diserahkan pada kormabid sesuai dengan bidangnya masing-masing.

    REKAPITULASI BIDANG PROGRAM KKN PPM
    (RB-PF, RB-PP, RB-SB, RB-KM) /KARTU PELANGI

    Rekapitulasi bidang program KKN PPM unit dibuat menurut bidang program kegiatan dalam satu unit diselesaikan oleh masing-masing kormabid 4 hari sebelum penarikan KKN PPM. Setiap bidang program kegiatan menggunakan lembar dengan warna khusus. Bidang PF berwarna biru, bidang PP kuning, bidang SB merah, dan bidang KM hijau. Rekap Bidang didasarkan atas R-2 yang sesuai untuk masing-masing bidang, sehingga pengisiannya secara umum sama dengan cara pengisian R-1 dan R-2. Usahakan untuk memasukkan program yang tertera pada R-2 ke dalam sektor-sektor yang telah tercantum. Apabila tidak ada carilah yang paling mendekati. Hal yang perlu diperhatikan bagi kormabid adalah dalam pengisian kolom jumlah dan volume untuk program unit dimana program tersebut dikerjakan oleh beberapa mahasiswa, misalnya program lomba 1 unit, khitanan massal 1 unit, pelatihan I unit dsb. Dalam program tersebut setiap mahasiswa melaporkan kegiatan sesuai dengan kewenangannya, dan dalam program unit tersebut akan banyak mahasiswa yang melaporkan judul program yang sama. Dalam hal ini kormabid harus melaporkan sesuai dengan kenyataannya. Misalnya dalam Program Unit lomba Dokter Kecil (Sektor 13.1.3.22) yang melibatkan 5 subunit dengan jumlah mahasiswa yang melaporkan ada 5 orang, maka di dalam merekap jumlah program = 5, volume = 1 kegiatan.

    Artinya bahwa secara riil lomba Dokter Kecil di tingkat Unit hanya ada 1 kegiatan, yang didukung oleh 5 program (persiapan peserta dsb) yang berasal dari 5 subunit. Volume untuk program unit secara umum adalah volume riil. Misalnya untuk program Khitanan Massal volumenya – berapa anak yang dikhitan.

    REKAPITULASI PROGRAM KKN PPM (lembar R-3)

    Lembar R-3 yang merupakan rekapitulasi 1 Unit harus sudah diselesaikan oleh kormanit 3 hari sebelum penarikan KKN PPM. Pengisian lembar R-3 sebenarnya hanya memindahkan nilai total R-2 dari seluruh subunit. Penyusunan laporan pelaksanaan KKN PPM, berdasar rekapitulasi program mahasiswa (R-1), mahasiswa melaporkan rekapitulasi pelaksanaan kegiatan, meliputi jumlah program yang telah dikerjakan, volume masing-

    masing program, alokasi waktu dan JOK (jam-orang-kegiatan) serta rincian alokasi dana yang terlibat. Di samping itu, mahasiswa perlu menghitung rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk setiap program, yaitu dari hasil pembagian total waktu dengan total program serta rata-rata jumlah peserta setiap pelaksanaan program, yaitu merupakan hasil bagi dari total JOK: dengan total waktu. Untuk alokasi dana dihitung persentase dari masing-masing sumber dana. Hasil-hasil tersebut digunakan sebagai dasar untuk memberikan pembahasan.

    Secara lengkap pembahasan hasil KKN PPM menguraikan tentang kesesuaian pelaksanaan kegiatan KKN PPM dengan rencana kegiatan, keberhasilan atau kegagalan beserta faktor-faktor yang mempengaruhi, kemungkinan tindak lanjut atas hasil yang dicapai di samping membahas angka-angka kuantitatif yang telah dihitung dihubungkan dengan kondisi kualitatif yang mempengaruhi.

    Kesimpulan berisi uraian baik kualitatif maupun kuantitatif. Misalnya, program KKN PPM berhasil, maka tolok ukur kuantitatifnya adalah dari besarnya nilai swadaya masyarakat, atau besarnya jumlah masyarakat yang terlibat, atau besarnya alokasi waktu yang digunakan untuk pelaksanaan program. Saran meliputi saran untuk DPL, LPPM atau untuk Pemerintah setempat.

    Lampiran 4
    NOMOR SEKTOR DAN VOLUME PROGRAM KKN PPM
    BIDANG PRASARANA FISIK
    No. Sektor NAMA PROGRAM Volume/Satuan
    SUMBER DAYA AIR
    03.1.1.01 Pengembangan dan konservasi sumber daya air Unit
    03.1.1.02 Penyediaan dan pengelolaan air baku Unit
    03.1.1.03 Pengembangan Sumber daya tanah Unit
    03.1.1.04 Penampungan air hujan m3
    03.1.1.05 Pengembangan fungsi daerah aliran sungai Unit
    03.1.1.06 Rehabilitasi sungai dan danau Unit
    03.1.9.99 Perencanaan sumber daya air Unit

    IRIGASI
    03.2.1.01 Pembuatan jaringan irigasi m
    03.2.1.02 Perbaikan jaringan irigasi m
    03.2.1.03 Perencanaan irigasi m

    JALAN DAN JEMBATAN
    06.2.1.01 Perbaikan jembatan bambu m
    06.2.1.02 Perbaikan jembatan kayu m
    06.2.1.03 Perbaikan jembatan besi/beton m
    06.2.1.04 Perbaikan/ Pelebaran jalan tanah m
    06.2.1.05 Perbaikan jalan batu m
    06.2.1.06 Perbaikan jalan aspal m
    06.2.2.01 Peningkatan jembatan bambu- kayu m
    06.2.2.02 Peningkatan jembatan bambu- besi/beton m
    06.2.2.03 Peningkatan jembatan kayu- besi/beton m
    06.2.2.04 Peningkatan jalan tanah- batu m
    06.2.2.05 Peningkatan jalan tanah- aspal m
    06.2.2.06 Peningkatan jalan batu- aspal m
    06.2.2.07 Pemasangan konblok/ beton pada jalan m
    06.2.3.01 Pembangunan jembatan bambu m
    06.2.3.02 Pembangunan jembatan kayu m
    06.2.3.03 Pembangunan jembatan kayu m
    06.2.3.04 Pembuatan jalan baru/jalan tembus m
    06.2.9.99 Perencanaan jalan/jembatan m
    Lanjutan

    No. Sektor NAMA PROGRAM Volume/Satuan
    ENERGI/ LISTRIK
    07.2.2.01 Pengembangan listrik tenaga air mikro Unit
    07.2.2.02 Pengembangan listrik tenaga angin Unit
    07.2.2.03 Pengembangan listrik tenaga Unit
    07.2.3.01 Penggunaan bahan energi alternative Unit
    07.2.3.02 Penggunaan alat hemat energi Unit
    07.2.9.99 Perencanaan dalam kelistrikan/energi Unit

    PERUMAHAN PERMUKIMAN
    15.1.2.01 Pembangunan tempat ibadah m2
    15.1.2.02 Pembangunan gedung fasilitas umum/sosial m2
    15.2.2.03 Pembangunan tugu/gapura/monumen m2
    15.1.2.04 Pembuatan lapangan olahraga m2
    15.1.2.05 Pembuatan taman/tempat bermain Unit
    15.1.2.06 Pembuatan papan pengumuman/ Koran Unit
    15.1.2.07 Pembuatan plang/ papan nama Unit
    15.1.2.08 Pengadaan penerangan jalan ting Unit
    15.1.2.09 Pengadaan penerangan jalan listrik
    15.1.2.10 Pembuatan alat- alat permainan Unit
    15.1.2.11 Pemugaran tempat ibadah Unit
    15.1.2.12 Pemugaran gedung fasilitas umum/sosial Unit
    15.1.2.13 Pemugaran rumah sehat Unit
    15.1.2.14 Pemugaran tugu/gapura/monumen Unit
    15.1.2.15 Pemugaran taman /tempat bermain Unit
    15.1.2.16 Perbaiakanlapangan olahraga Unit
    15.1.2.17 Pengecatan gedung/bangunan m2
    15.1.3.01 Pembuatan saluran drainase m
    15.1.3.02 Pembuatan gorong-gorong m
    15.1.3.03 Pembuatan saluran pembuangan air limbah m
    15.1.3.04 Pembuatan sarana MCK/WC Unit
    15.1.3.05 Pembuatan lubang sampah Unit
    15.1.3.06 Pembuatan/pengadaan tong sampah Unit
    15.1.3.07 Pembuatan bak sampah Unit
    15.1.3.08 Perbaikan saluran draenase m
    15.1.3.09 Perbaikan gorong-gorong m
    15.1.3.10 Perbaikan saluran pembuangan air limbah m
    15.1.3.11 Perbaikan sarana MCK/WC Unit
    15.1.4.01 Pembuatan pompa air Unit
    15.1.4.02 Pembuatan bak penampung air Unit
    15.1.4.03 Pemasangan saluran pipa besi m
    15.1.4.04 Pemasangan saluran pipa PVC m
    15.1.4.05 Pemasangan saluran karet/slang Unit
    15.1.4.06 Perbaiakan pompa air Unit
    15.1.4.07 Perbaikan bak penampung air Unit
    15.1.4.08 Perbaikan saluran pipa besi m
    15.1.4.09 Perbaikan saluran pipa PVC m
    15.1.4.10 Perbaikan saluran karet/selang m
    15.1.4.11 Percontohan penjernihan air Unit
    15.1.9.99 Perencanaan prasarana perumahan/pemukiman Unit

    NOMOR SEKTOR DAN VOLUME PROGRAM KKN PPM
    BDANG PENINGKATAN PRODUKSI

    No. Sektor NAMA PROGRAM Volume/Satuan
    INDUSTRI KECIL
    01.1.1.01 Pembinaan kepengusahaan industri kecil makanan Unit
    01.1.1.02 Pembinaan kepengusahaan industri kecil kerajinan Unit
    01.1.1.03 Pembinaan teknis produksi industri kecil makanan Unit
    01.1.1.04 Pembinaan teknis produksi industri kecil kerajinan Unit
    01.1.1.55 Penyuluhan pada industri kecil/rumah tangga Orang

    PERTANIAN
    02.1.1.01 Pengembangan pertanian rakyat terpadu Unit
    02.1.2.01 Pembinaan teknis persiapan lahan pertanian Orang
    02.1.2.02 Pembinaan teknis persiapan lahan pertanian Orang
    02.1.2.03 Pembianaan teknis pembibitan tanaman hortikultur Orang
    02.1.2.04 Pembinaan teknis budidaya tanaman pangan Orang
    02.1.2.05 Pembinaan teknis budidaya tanaman hortikultura Orang
    02.1.2.06 Pembinaan teknis pengendalian penyakit Orang dan hama tanaman pangan
    02.1.2.07 Pembinaan teknis pengendalian penyakit Orang dan hama tanaman hortikultura
    02.1.2.08 Pembinaan teknis budidaya tanaman dalam pot Orang
    02.1.2.09 Pembinaan teknis budidaya jamur Orang
    02.1.2.10 Pembinaan teknis pemupukan/pembuatan pupuk Orang
    02.1.2.11 Pembinaan teknis pengolahan/penanganan Orang pasca panen tanaman pangan
    02.1.2.12 Pembinan teknis pengolahan/penanganan Orang pasca panen tanaman hortikultura
    02.1.2.13 Pembinaan organisasi kelompok tani Unit
    02.1.3.01 Diversifikasi pangan/gizi bidang pertanian
    02.1.4.01 Pengenalan alat- alat pengolahan lahan Unit
    02.1.4.02 Pengenalan alat-alat bididaya dan pemupukan Unit
    02.1.4.03 Pengenalan alat-alat pengolahan pasca panen Unit
    02.1.9.55 Penyuluhan pertanian Orang
    01.1.9.99 Perencanan pertanian

    PERKEBUNAN
    02.2.1.01 Pengembangan perkebunan rakyat terpadu Unit
    02.2.2.01 Pengembangan teknis persiapan lahan Orang perkebunan
    02.2.2.02 Pengembangan teknis pembibitan Orang tanaman perkebunan
    02.2.2.03 Pembinaan teknis pengendalian penyakit Orang dan hama tanaman perkebunan
    02.2.2.04 Pembinaan teknis pengendalian penyakit Orang dan hama tanaman perkebunan
    02.2.2.05 Pembinaan teknis pengolahan/penanganan Orang pasca panen
    02.2.2.06 Pembinaan organisasi kelompok tani pekebun Orang
    02.2.3.01 Deversifikasi pangan /gizi bidang perkebunan Orang
    02.2.4.01 Pengenalan alat-alat pengolahan lahan Orang perkebunan
    02.2.4.02 Pengenalan alat-alat budidaya dan pemupukan Unit
    02.2.4.03 Pengenalan alat-alat pengolahan pasca panen Unit
    02.2.9.55 Penyuluhan perkebunan Orang

    PETERNAKAN
    02.3.1.01 Pengembangan peternakan rakyat terpadu Unit
    02.3.2.01 Pembinaan teknis pemeliharaan ternak besar Orang
    02.3.2.02 Pembinaan teknis pemeliharaan kambing/ Orang domba
    02.2.3.03 Pembinaan teknis pemeliharaan ayam ras Orang
    02.3.2.04 Pembinaan teknis pemeliharaan ayam Orang kampong
    02.3.2.05 Pembinaan teknis pemeliharaan aneka ternak Orang
    02.3.2.06 Pengendalian penyakit/vaksinasi ternak besar Ekor
    02.3.2.07 Pengendalian penyakit/vaksinasi Ekor ternak kambing/domba
    02.3.2.08 Pengendalian penyakit/vaksinasi ternak unggas Ekor
    02.3.2.09 Inseminasi buatan ternak sapi Ekor
    02.3.2.10 Inseminasi buatan ternak kambing/domba Ekor
    02.3.2.11 Inseminasi buatan ternak unggas Ekor
    02.3.2.12 Pembinan teknis pengolahan/penanganan Orang pasca panen hasil peternakan
    02.3.2.13 Pembinaan organisasi kelompok tani peternak Unit
    02.3.3.01 Diversifikasi pangan/gizi bidang peternakan
    02.3.4.01 Pengenalan/pembuatan mesin tetas sederhana Unit
    02.3.4.02 Pengenalan/pembuatan kandang ternak Unit
    02.3.4.03 Pengenalan alat-alat pengolahan Unit pasca panen peternakan
    02.3.9.55 Penyuluhan peternakan Orang

    PERIKANAN
    02.4.1.01 Pengembangan perikanan rakyat terpadu Unit
    02.4.2.01 Pembinaan teknis persiapan lahan perikanan Orang
    02.4.2.02 Pembinaan teknis pembibitan ikan Orang
    02.4.2.03 Pembinaan teknis budidaya ikan Orang
    02.4.2.04 Pembinaan teknis pengendalian penyakit ikan Orang
    02.4.2.05 Pembinaan teknis pengolahan/penanganan Orang pasca panen hasil pernikahan
    02.4.2.06 Pembinaan organisasi kelompok tani perikanan Orang
    02.4.3.01 Diversifikasi pangan/gizi bidang perikanan Orang
    02.4.4.01 Pengenalan/pembuatan kolam tanah Orang

    NOMOR SEKTOR DAN VOLUME PROGRAM KKN PPM
    BIDANG SOSIAL BUDAYA
    No. Sektor NAMA PROGRAM Volume/Satuan
    KOPERASI DAN PENGUSAHA
    KECIL
    05.4.1.01 Pembentukan koperasi Unit
    05.4.1.02 Pembinaan koperasi umum Unit
    05.4.2.01 Bimbingan teknis produksi usaha kecil Unit
    05.4.2.02 Bimbingan teknis kepengusahaan Orang
    05.4.2.03 Bimbingan teknis pemasaran Orang
    05.4.9.55 Penyuluhan koperasi/usaha kecil Orang
    05.4.9.99 Perencanaan koperasi Unit

    P

    ARIWISATA
    08.1.1.01 Pengembangan obyek pariwisata Unit
    08.1.1.02 Pengembangan sarana pendukung pariwisata Unit
    08.1.9.55 Penyuluhan pariwisata Orang
    08.1.9.99 Perencanaan pengembangan obyek pariwisata Unit

    PEMBANGUNAN DESA
    09.3.1.01 Inventarisasi potensi pembangunan desa Unit
    09.3.1.02 Peningkatan kemampuan pamong desa Orang
    09.3.1.03 Peningkatan administrasi desa/dusun Unit
    09.3.4.01 Pembinaan program IDT Orang
    09.3.9.55 Penyuluhan tentang pembangunan desa Orang
    09.4.9.55 Penyuluhan transmigrasi Orang

    PENDIDIKAN
    11.1.1.01 Pemberian pelajaran tambahan di SD Siswa
    11.1.1.02 Pemberian pelajaran ketrampilan di SD Siswa
    11.1.1.03 Melengkapi sarana pendidikan di SD Unit
    11.1.1.04 Kegiatan lomba di SD Unit
    11.1.2.01 Memberikan pelajaran tambahan di SLTP/SLTA Siswa
    11.1.2.02 Memberikan pelajaran ketrampilan di SLTP/ Siswa SLTA
    11.1.2.03 Melengkapi sarana pendidikan di SLTP/SLTA Siswa
    11.1.9.55 Penyuluhan di sekolah Siswa
    11.2.1.01 Kursus/pelatihan luar sekolah Siswa

    KEBUDAYAAN
    11.3.1.01 Inventarisasi budaya daerah/nasional Unit
    11.3.2.01 Pembinaan perpustakaan sekolah Unit
    11.3.2.02 Pembinaan perpustakaan umum Unit
    11.3.2.03 Melengkapi sarana perpustakaan Unit
    11.3.3.01 Pembinaan kelompok kesenian tradisional Unit
    11.3.3.02 Pembinaan kelompok kesenian modern Orang
    11.3.3.03 Memberikan pelatihan musik tradisional untuk siswa Orang
    11.3.3.04 Memberikan pelatihan musik tradisional untuk umum Orang
    11.3.3.05 Memberikan pelatihan tari tradisional untuk siswa Orang
    11.3.3.06 Memberikan pelatihan tari tradisional untuk Orang umum
    11.3.3.07 Memberikan pelatihan tari modern untuk siswa Orang
    11.3.3.08 Memberikan pelatihan musik modern untuk umum Orang
    11.3.3.09 Memberikan pelatihan tari modern untuk siswa Orang
    11.3.3.10 Memberikan pelatihan tari modern untuk umum Orang
    11.3.4.01 Pembinaan tradisi/peninggalan sejarah/ Orang permuseuman
    11.3.9.55 Penyuluhan tentang kesenian/tradisi/ Orang peninggalan sejarah

    PEMUDA DAN OLAHRAGA
    11.4.1.01 Pembinaan organisasi pemuda/karang taruna Unit
    11.4.1.02 Pelatihan ketrampilan/wirausaha pemuda Orang
    11.4.2.01 Pembinaan olah raga lapangan Orang
    11.4.2.02 Pembinaan olah raga permainan Orang
    11.4.9.55 Penyuluhan untuk pemuda/organisasi pemuda Orang

    KEPENDUDUKAN
    12.1.1.55 Penyuluhan kependudukan Orang

    KESEJAHTERAAN SOSIAL
    13.1.1.01 Pembinaan kelompok sosial masyarakat Unit
    13.1.1.02 Pembinaan Kesejahteraan sosial masyarakat Orang
    13.1.1.03 Penyelenggaraan pasar murah Unit
    13.1.1.04 Penyantunan anak terlantar/fakir miskin/usila Orang
    13.1.3.01 Pembinaan partisipasi sosial masyarakat Orang
    13.1.3.02 Penggalangan swadaya masyarakat Orang

    PERANAN WANITA, ANAK DAN REMAJA
    13.3.1.01 Pembinaan kegiatan PKK/DAWIS Unit
    13.3.2.01 Pembinaan kegiatan untuk anak dan remaja Orang
    13.3.9.55 Penyuluhan untuk kelompok wanita Orang
    13.3.9.56 Penyuluhan untuk kelompok anak dan remaja Orang

    AGAMA
    15.1.1.01 Pembinaan kegiatan keagamaan Orang
    15.1.1.02 Pembinaan TPA Orang
    15.1.1.03 Kegiatan pengajian/peringatan keagamaan Orang

    STATISTIK PEDESAAN
    16.5.2.01 Pendataan penduduk/KTP/KK Orang
    16.5.2.02 Penyempurnaan statistik pedesaan Unit
    16.5.2.03 Pembuatan monografi Unit
    16.5.2.04 Pembuatan peta desa Unit

    HUKUM
    17.2.3.55 Penyuluhan hukum Orang
    17.2.4.01 Bantuan pelayanan akta hukum Orang

    PENERANGAN & MEDIAMASSA
    19.2.1.01 Pemutaran film penerangan Unit
    19.2.1.02 Pengadaan Koran Masuk Desa Unit

    KEAMANAN
    20.1.1.01 Pembinaan hansip Orang
    20.1.1.02 Pembinaan siskamling Orang

    NOMOR SEKTOR DAN VOLUME PROGRAM KKN PPM
    BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
    No. Sektor NAMA PROGRAM Volume/Satuan
    KELUARGA BERENCANA
    12.1.2.01 Pembinaan Keluarga Berencana Orang

    KESEHATAN
    13.1.1.55 Penyuluhan kesehatan umum Orang
    13.1.1.56 Penyuluhan kesehatan gigi/mulut Orang
    13.1.1.57 Penyuluhan tentang obat dan bahan aditif Orang
    13.1.1.58 Penyuluhan gizi dan bahan makanan Orang
    13.1.3.01 Pembentukan kader sehat Orang
    13.1.3.02 Pembentukan dokter kecil Orang
    13.1.3.03 Pembentukan UKS Unit
    13.1.3.04 Pembentukan UKGS Unit
    13.1.3.05 Pembentukan POSYANDU/POS TIMBANG Unit
    13.1.3.06 Pembentukan PKMD Unit
    13.1.3.07 Pembentukan POS LANSIA Unit
    13.1.3.08 Pembentukan POLINDES Unit
    13.1.3.09 Pembinaan Kader Sehat Orang
    13.1.3.10 Pembinaan Dokter Kecil Orang
    13.1.3.11 Pembinaan UKS Unit
    13.1.3.12 Pembinaan UKGS Unit
    13.1.3.13 Pembinaan POSYANDU/POS TIMBANG Unit
    13.1.3.14 Pembinaan PKMD Unit
    13.1.3.15 Pembinaan POS LANSIA Unit
    13.1.3.16 Pembinaan POLINDES Unit
    13.1.3.17 Pelayanan kesehatan umum dan PPPK Orang
    13.1.3.18 Pelayanan kesehatan gigi/mulut Orang
    13.1.3.19 Pemeriksaan golongan darah Orang
    13.1.3.20 Donor darah massal Orang
    13.1.3.21 Lomba balita Peserta
    13.1.3.22 Lomba bidang kesehatan untuk anak TK/SD Peserta
    13.1.3.23 Lomba bidang kesehatan untuk SM/remaja Peserta
    13.1.3.24 Lomba bidang kesehatan untuk umum Peserta
    13.1.3.25 Pembinaan pos obat desa/kotak obat Unit
    13.1.3.26 UKGM (Usaha Kesehatan Gizi Masyarakat) Orang
    13.1.3.27 Khitanan massal Orang
    13.1.4.01 Kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyakit Unit
    13.1.5.01 Perbaikan gizi masyarakat Orang
    13.1.5.02 Perbaikan gizi anak sekolah (PMTAS) Orang
    13.1.5.03 Pembentukan kader gizi Orang
    13.1.5.04 Pembinaan kader gizi Orang
    13.1.7.01 Pembinaan penggunaan obat tradisional/TOGA Orang
    13.1.7.02 Pembinaan dukun beranak/bayi Orang

    Contoh Pengisian Lembar K-1

    KARTU KONTROL PELAKSANAAN KEGIATAN KKN PPM (K-1)
    Bidang : PF-T /PP-T/SB-T/KM-T/PF/PP/SB/KM No. Sektor : 06.2.1.03
    Nama Program : Perbaikan Jembatan Beton No. Kode : PF-02
    Intersisipliner dg. No. Kode : PP-04, SB-03, KM-05

    Nama : Adhi Sub Unit : Jurug
    No. Mhs. : 234567/TK Unit : Giri Cahyo
    Fakultas : Teknik Jurusan : Sipil Kabupaten : Gunungkidul
    No.
    TGL

    PELAKSANAAN KEGIATAN
    URAIAN
    KEGITAN
    WAKTU
    JAM
    PESERTA
    (ORANG)
    JOK*
    (WxP)
    1
    2/1
    Survey Lokasi
    3
    3
    9
    2
    3/1
    Pembuatan Rencana
    8

    0

    0

    3

    5/1

    Pengumpulan Pasir

    5

    25

    125

    Pembelian Semen

    1

    0

    0

    4

    6/1

    Pengumpulan Batu

    5

    20

    100

    5

    7/1

    Penggalian Pondasi

    6

    20

    120

    6

    10/1

    Pengecoran

    10

    30

    300

    7

    14/1

    Pengecoran

    4

    3

    12

    8

    16/1

    Peresmian

    2

    30

    60

    Jumlah

    44

    131

    726

    *) JOK = JAM-ORANG-KEGIATAN=Waktu x Jumlah Peserta

    NILAI I JOK LOKAL = Rp. 1.000,00

    RINCIAN PENGGUNAAN DANA (Dalam Ribuan/ Rupiah)

    URAIAN PENGGUNAAN DANA

    SWADAYA

    PEMDA/

    MITRA

    LPPM

    MHS

    LAIN-LAIN

    JUMLAH

    PARAF DPL

    Tenaga Kerja 9 JOK

    9,0

    Pasir 5 m2

    75

    Semen 10 zak

    200

    300

    Batu 4 m2

    25

    Tenaga KErja 120 JOK

    120

    Konsumsi

    10

    Tenaga Kerja 300 JOK

    300

    Tenaga Kerja JOK

    12

    Tenaga Kerja 60 JOK

    60

    JUMLAH

    486

    200

    300

    Penerimaan Sumb.

    200

    300

    Saldo Uang Tunai

    25

    0

    91

    Contoh Pengisian Lembar K-2

    KARTU KONTROL PELAKSANAAN KEGIATAN KKN PPM

    PROGRAM BANTU (K-2)

    Nama : Naufal Sub Unit : Tawangsari

    No. Mhs. : 08765/Bi Unit : Kaligesing Fakultas : Biologi Kabupaten : Purworejo

    No.

    Tgl./Bl.

    Pukul

    Nama Program

    No. Kode Program

    Jenis Prog *)

    Jumlah

    Jam

    Paraf DPL

    1.

    14/08

    08.00-10.00

    Penghijauan

    PP-02

    ID

    2

    2.

    14/08

    11.00-13.00

    Khitanan Massal

    KM-05

    MD

    2

    3.

    15/08

    16.00-17.00

    Pembinaan PKK

    SB-03

    MD

    1,5

    4.

    16/08

    19.00-22.00

    Vaksinasi Ayam Kampung

    PP-05

    MD

    3

    *) Jenis Program : ID (Interdisipliner) MD (Mono Disipliner)

    92

    Contoh Pengisian Lembar K-3

    KARTU KONTROL PELAKSANAAN KEGIATAN

    NON PROGRAM (K-3)

    Nama : Adib Sub Unit : Sirat

    No. Mhs. : 98760/PA Unit : Bambanglipuro Fakultas : MIPA Kabupaten : Bantul

    No.

    Hari

    Tgl./Bl.

    Pukul

    Kegiatan

    Jumlah Jam

    Paraf DPL

    1.

    Kamis

    02/08

    08.00-10.00

    Berkunjung ke Kadus V

    2

    2.

    Jum’at

    03/08

    16.00-17.00

    Bertemu pak Kyai

    1

    3.

    Jum’at

    03/08

    19.00-22.00

    Pengetikan Laporan Rencana Kegiatan

    3

    4.

    5.

    6.

    Senin

    06/08

    06.00

    Pulang Ke Yogya

    7.

    Kamis

    07/08

    16.00

    Kembali dari Yogya

    93

    NAMA MAHASISWA: __________________________SUB UNIT: __________________________FAKULTAS: __________________________UNIT: __________________________BIDANG: __________________________KABUPATEN: __________________________No.JumlahWaktuSektorProgram(Jam)* Diisi oleh seluruh mahasiswa KKN PPM……………….. dalam ribuan rupiah ……………. REKAPITULASI PROGRAM KKN PPM MAHASISWA R-1MahasiswaLain-lainTOTALJOKSwadayaPemda/MitraLPPMVolumeNo.BidangNAMA PROGRAM

    94

    R-2SUB UNIT: ____________________UNIT: _____________________KABUPATEN: __________________________BIDANG: PF / PP / SB / KM………………….. dalam ribuan rupiah …………………………No.JumlahWaktuSektorProgram(Jam)* Diisi oleh KORMANITRekap dipisahkan untuk masing-masing Bidang Lain-lainJumlahTOTALREKAPITULASI PROGRAM KKN PPM SUB UNITNo.BidangNAMA PROGRAMVolumeJOKSwadayaPemda/MitraLPPMMahasiswa

    KORMASIT

    95

    R-3UNIT : ………………………………..KABUPATEN : ………………………………..NAMAJumlahWaktu PROGRAMProgram(Jam)12PF345612PP345612SB3456123456KM*) Diisi oleh KORMANIT………………….. dalam ribuan rupiah ……………REKAPITULASI PROGRAM KKN PPM UNITMahasiswaLain-lainJumlahTOTALJOKSwadayaPemda/MitraLPPMBIDANGNOBidangVolume

    96

    REKAPITULASI PROGRAM KKN PPMBIDANG PRASARANA FISIKRB-PFUNIT : ____________________________KABUPATEN : __________________________…………… (Dalam Ribuan Rupiah) ……….No.JumlahWaktuSektorProgram(Jam)(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)SUMBER DAYA AIR03.1.1.01Pengembangan dan Konservasi sumber daya air03.1.1.02Penyediaan dan pengelolaan air baku03.1.1.03Pengembangan sumber air tanah03.1.1.04Penampungan air hujan03.1.1.05Pengembangan fungsi daerah aliran sungai03.1.1.06Rehabilitasi sungai dan danau03.1.9.99Perencanaan sumber daya airIRIGASI03.2.1.01Pembuatan jaringan irigasi (m)03.2.1.02Perbaikan jaringan irigasi (m)03.2.9.99Perencanaan irigasiJALAN DAN JEMBATAN06.2.1.01Perbaikan jembatan bambu (m)06.2.1.02Perbaikan jembatan kayu (m)06.2.1.03Perbaikan jembatan besi/beton (m)06.2.1.04Perbaikan/pelebaran jalan tanah (m)06.2.1.05Perbaikan jalan batu (m)06.2.1.06Perbaikan jalan aspal (m)06.2.2.01Peningkatan jembatan bambu – kayu (m)06.2.2.02Peningkatan jambatan bambu – besi/beton (m)06.2.2.03Peningkatan jembatan kayu – besi/beton (m)06.2.2.04Peningkatan jalan tanah – batu (m)06.2.2.05Peningkatan jalan tanah – aspal (m)06.2.2.06Peningkatan jalan batu – aspal (m)06.2.2.07Pemasangan Konblok/beton pada jalan (m2)06.2.2.08Pemasangan Konblok/beton pada jembatan (m2)Lain-lainJumlahSwadayaPemdaLPPMMahasiswaNo.NAMA PROGRAMVolumeJOK

    97

    (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)06.2.3.01Pembangunan jembatan bambu (m)06.2.3.02Pembangunan jembatan kayu (m)06.2.3.03Pembangunan jembatan besi/beton (m)06.2.3.04Pembuatan jalan baru/jalan tembus06.2.9.99Perencanaan jalan/jembatanENERGI/LISTRIK07.2.2.01Pengembangan listrik tenaga air mikro07.2.2.02Pengembangan listrik tenaga angin07.2.2.03Pengembangan listrik tenaga …….07.2.3.01Penggunaan bahan energi alternatif07.2.3.02Penggunaan alat hemat energi07.2.9.99Perencanaan dalam kelistrikan/energiPERUMAHAN DAN PEMUKIMAN15.1.2.01Pembangunan tempat ibadah (m2)15.1.2.02Pembangunan gedung fasilitas umum/sosial 15.1.2.03Pembangunan tugu/gapura/monumen (unit)15.1.2.04Pembuatan lapangan olah raga (unit)15.1.2.05Pembuatan taman/tempat bermain (unit)15.1.2.06Pembuatan papan pengumuman/koran (unit)15.1.2.07Pembuatan plang/papan nama (unit)15.1.2.08Pengadaan penerangan jalan ting (unit)15.1.2.09Pengadaan penerangan jalan listrik (unit)15.1.2.10Pembuatan alat-alat permainan/rumah tangga (unit)15.1.2.11Pemugaran tempat ibadah (unit)15.1.2.12Pemugaran gedung fasilitas umum/sosial (unit)15.1.2.13Pemugaran rumah sehat (unit)15.1.2.14Pemugaran tugu/gapura/monumen (unit)15.1.2.15Pemugaran taman/tempat bermain (unit)15.1.2.16Perbaikan lapangan olah raga (unit)15.1.2.17Pengecatan gedung/bangunan/ (m2)15.1.3.01Pembuatan saluran drainase (m)15.1.3.02Pembuatan gorong-gorong (m)15.1.3.03Pembuatan saluran pembuangan air limbah (m)15.1.3.04Pembuatan sarana MCK/WC (unit)

    98

    (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)15.1.3.05Pembuatan lubang sampah (unit)15.1.3.06Pembuatan/pengadaan tong sampah (unit)15.1.3.07Pembuatan bak sampah (unit)15.1.3.08Perbaikan saluran drainase (m)15.1.3.09Perbaikan gorong-gorong (m)15.1.3.10Perbaikan saluran pembuangan air limbah (m)15.1.3.11Perbaikan sarana MKC/WC (unit)15.1.4.01Pembuatan pompa air (unit)15.1.4.02Pembuatan bak penampung air (unit)15.1.4.03Pemasangan saluran pipa besi15.1.4.04Pemasangan saluran pipa PVC15.1.4.05Pemasangan saluran karet/slang15.1.4.06Perbaikan pompa air (unit)15.1.4.07Perbaikan bak penampung air (unit)15.1.4.08Perbaikan saluran pipa besi15.1.4.09Perbaikan saluran pipa PVC15.1.4.10Perbaikan saluran karet/slang15.1.4.11Percontohan penjernihan air15.1.9.99Perencanaan prasarana perumahan/pemukimanJUMLAH

    99

    REKAPITULASI PROGRAM KKN PPMBIDANG PENINGKATAN PRODUKSIRB-PPUNIT : ______________________________KABUPATEN : _______________________________……………………… (Dalam Ribuan Rupiah) ………………No.JumlahWaktuSektorProgram(Jam)(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)INDUSTRI KECIL01.1.1.01Pembinaan kepengusahaan industri kecil makanan01.1.1.02Pembinaan kepengusahaan industri kecil kerajinan01.1.1.03Pembinaan teknis produksi industri kecil makanan01.1.1.04Pembinaan teknis produksi industri kecil kerajinan01.1.1.55Penyuluhan pada industri kecil/rumah tanggaPERTANIAN02.1.1.01Pengembangan pertanian rakyat terpadu02.1.2.01Pembinaan teknis persiapan lahan pertanian02.1.2.02Pembinaan teknis pembibitan tanaman pangan02.1.2.03Pembinaan teknis pembibitan tanaman holtikultura02.1.2.04Pembinaan teknis budidaya tanaman pangan02.1.2.05Pembinaan teknis budidaya tanaman holtikulturaPembinaan teknis pengendalian penyakit dan hamatanaman panganPembinaan teknis pengendalian penyakit dan hamatanaman holtikultura02.1.2.08Pembinaan teknis budidaya dalam pot02.1.2.09Pembinaan teknis budidaya jamur02.1.2.10Pembinaan teknis pemupukan/pembuatan pupukPembinaan teknis pengolahan/penanganan pascapanen tanaman panganPembinaan teknis pengolahan/penanganan pascapanen tanaman holtikultura02.1.2.13Pembinaan organisasi kelompok tani02.1.3.01Diversifikasi pangan/gizi bidang pertanian 02.1.4.01Pengenalan alat-alat pengolah lahan02.1.4.02Pengenalan alat-alat budidaya dan pemupukan 02.1.2.1102.1.2.12Lain-lainJumlah02.1.2.0602.1.2.07SwadayaPemdaLPPMMahasiswaNo.NAMA PROGRAMVolumeJOK

    100

    (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)02.1.4.03Pengenalan alat-alat pengolahan pasca panen04.1.9.55Penyuluhan pertanian02.1.9.99Perencanaan pertanianPERKEBUNAN02.2.1.01Pengembangan perkebunan rakyat terpadu02.2.2.01Pengembangan teknis persiapan lahan perkebunan02.2.2.02Pengembangan teknis pembibitan tanaman perkebunan02.2.2.03Pengembangan teknis budidaya tanaman perkebunanPembinaan teknis pengendalian penyakit dan hamatanaman perkebunanPembinaan teknis pengolahan/penanganan pasca panenhasil perkebunan02.2.2.06Pembinaan organisasi kelompok tani perkebun02.2.3.01Diversifikasi pangan/gizi bidang perkebunan02.2.4.01Pengenalan alat-alat pengolah lahan perkebunan02.2.4.02Pengenalan alat-alat budidaya dan pemupukan02.2.4.03Pengenalan alat-alat pengolah pasca panen02.2.9.55Penyuluhan perkebunanPETERNAKAN02.3.1.01Pengembangan peternakan rakyat terpadu02.3.2.01Pembinaan teknis pemeliharaan ternak besar02.3.2.02Pembinaan teknis pemeliharaan kambing/domba02.3.2.03Pembinaan teknis pemeliharaan ayam ras02.3.2.04Pembinaan teknis pemeliharaan ayam kampung02.3.2.05Pembinaan teknis pemeliharaan aneka ternak02.3.2.06Pengendalian penyakit/vaksinasi ternak besar02.3.2.07Pengedalian penyakit/vaksinasi ternak kambing/domba02.3.2.08Pengendalian penyakit/vaksinasi ternak unggas02.3.2.09Inseminasi buatan ternak sapi02.3.2.10Inseminasi buatan ternak kambing/domba02.3.2.11Inseminasi buatan ternak unggasPembinaan teknis pengolah/penanganan pasca panenhasil peternakan02.3.2.13Pembinaan organisasi kelompok tani peternak02.3.2.1202.2.2.0402.2.2.05

    101

    (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)02.3.3.01Diversifikasi pangan/gizi bidang peternakan02.3.4.01Pengenalan/pembuatan mesin tetas sederhana02.3.4.02Pengenalan/pembuatan kandang ternak02.3.4.03Pengenalan alat-alat pengolahan pasca panen peternakan02.3.9.55Penyuluhan peternakanPERIKANAN02.4.1.01Pengembangan perikanan rakyat terpadu02.4.2.01Pembinaan teknis persiapan lahan perikanan02.4.2.02Pembinaan teknis pembibitan ikan02.4.2.03Pembinaan teknis budidaya ikan02.4.2.04Pembinaan teknis pengendalian penyakit ikanPembinaan teknis pengolahan/penanganan pasca panenhasil perikanan02.4.2.06Pembinaan organisasi kelompok tani perikanan02.4.3.01Diversifikasi pangan/gizi bidang perikanan02.4.4.01Pengenalan/pembuatan kolam tanah02.4.4.02Pengenalan/pembuatan kolam semen02.4.4.03Pengenalan/pembuatan kolam keramba/jakapung02.4.4.04Pengenalan alat/teknik penangkap ikan02.4.4.05Pengenalan alat-alat pengolahan pasca panen perikanan02.4.9.55Penyuluhan perikanan02.4.9.55Perencanaan perikananKEHUTANAN02.5.1.01Pembinaan masyarakat sekitar hutan negara02.5.2.01Pembinaan teknis pengolahan lahan hutan rakyat02.5.2.02Pembinaan teknis persemaian tanaman penghijauan02.5.2.03Penanaman bibit tanaman hutan rakyat/penghijauan02.5.2.04Penanaman teknis perawatan hutan tanaman hutan rakyatPembinaan teknis pengolahan/penanganan pasca panenhasil hutan02.5.9.55Penyuluhan kehutanan02.4.2.0502.5.2.05JUMLAH

    102

    REKAPITULASI PROGRAM KKN PPMBIDANG SOSIAL BUDAYARB-SBUNIT : _________________________KABUPATEN : __________________________……………… (Dalam Ribuan Rupiah) ………No.JumlahWaktuSektorProgram(Jam)(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)KOPERASI DAN PENGUSAHA KECIL05.4.1.01Pembentukan koperasi05.4.1.02Pembinaan koperasi umum05.4.2.01Bimbingan teknis produksi usaha kecil05.4.2.02Bimbingan teknis kepengusahaan05.4.2.03Bimbingan teknis pemasaran05.4.9.55Penyuluhan koperasi/usaha kecil05.4.9.99Perencanaan koperasiPARIWISATA08.1.1.01Pengembangan obyek pariwisata08.1.1.02Pengembangan sarana pendukung pariwisata08.1.9.55Penyuluhan pariwisata08.1.9.99Perencanaan pengembangan obyek wisataPEMBANGUNAN DESA09.3.1.01Inventarisasi potensi pembangunan desa09.3.1.02Peningkatan kemampuan pamong desa09.3.1.03Peningkatan administrasi desa/dusun09.3.4.01Pembinaan program IDT09.3.9.55Penyuluhan tentang pembangunan desa09.4.9.55Penyuluhan transmigrasiPENDIDIKAN11.1.1.01Pemberian pelajaran tambahan di SD11.1.1.02Pemberian pelajaran ketrampilan di SD11.1.1.03Melengkapi sarana pendidikan di SD11.1.1.04Kegiatan lomba di SD11.1.2.01Memberikan pelajaran tambahan di SLTP/SLTA11.1.2.02Memberikan pelajaran ketrampilan di SLTP/SLTA11.1.2.03Melengkapi sarana pendidikan di SLTP/SLTALain-lainJumlahSwadayaPemdaLPPMMahasiswaNo.NAMA PROGRAMVolumeJOK

    103

    (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)11.1.9.55Penyuluhan di sekolah11.2.1.01Kursus/pelatihan luar sekolahKEBUDAYAAN11.3.1.01Inventarisasi budaya daerah/nasional11.3.2.01Pembinaan perpustakaan sekolah11.3.2.02Pembinaan perpustakaan umum11.3.2.03Melengkapi sarana perpustakaan11.3.3.01Pembinaan kelompok kesenian tradisional11.3.3.02Pembinaan kelompok kesenian modern11.3.3.03Memberikan pelatihan musik tradisional untuk siswa11.3.3.04Memberikan pelatihan musik tradisional untuk umum11.3.3.05Memberikan pelatihan tari tradisional untuk siswa11.3.3.06Memberikan pelatihan tari tradisional untuk umum11.3.3.07Memberikan pelatihan musik modern untuk siswa11.3.3.08Memberikan pelatihan musik modern untuk umum11.3.3.09Memberikan pelatihan tari modern untuk siswa11.3.3.10Memberikan pelatihan tari modern untuk umum11.3.4.01Pembinaan tradisi/peninggalan sejarah/permuseuman11.3.9.55Penyuluhan tentang kesenian/tradisi/peninggalan sejarahPEMUDA DAN OLAHRAGA11.4.1.01Pembinaan organisasi pemuda/karang taruna11.4.1.02Pelatihan ketrampilan/wirausaha pemuda11.4.2.01Pembinaan olah raga lapangan11.4.2.02Pembinaan olah raga permainan11.4.9.55Penyuluhan untuk pemuda/organisasi pemudaKEPENDUDUKAN12.1.1.55Penyuluhan kependudukanKESEJAHTERAAN SOSIAL13.1.1.01Pembinaan kelompok sosial masyarakat13.1.1.02Pembinaan kesejahteraan sosial masyarakat13.1.1.03Penyelenggaraan pasar murah13.1.1.04Penyantunan anak terlantar/fakir miskin/usila13.1.3.01Pembinaan pertisipasi sosial masyarakat13.1.3.02Penggalan swadaya masyarakat

    104

    (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)PERANAN WANITA, ANAK DAN REMAJA13.3.1.01Pembinaan kegiatan PKK/DAWIS13.3.2.01Pembinaan kegiatan untuk anak dan remaja13.3.9.55Penyuluhan untuk kelompok wanita13.3.9.56Penyuluhan untuk kelompok anak dan remajaAGAMA11.3.3.02Pembinaan kegiatan keagamaan11.3.3.03Pembinaan TPA11.3.3.04Kegiatan pengajian/peringatan keagamaanSTATISTIK PEDESAAN16.5.2.01Pendataan penduduk/KTP/KK16.5.2.02Penyempurnaan statistik pedesaan16.5.2.03Pembuatan monografi16.5.2.04Pembuatan peta desaHUKUM17.2.3.55Penyuluhan hukum17.2.4.01Bantuan pelayanan akta hukumPENERANGAN & MEDIA MASA19.2.1.01Pemutaran film penerangan19.2.1.02Pengadaan koran masuk desaKEAMANAN20.1.1.01Pembinaan hansip20.1.1.02Pembinaan siskamlingJUMLAH

    105

    REKAPITULASI PROGRAM KKN PPMBIDANG KESEHATAN MASYARAKATRB-KMUNIT : __________________________KABUPATEN : __________________________……………… (Dalam Ribuan Rupiah) …………No.JumlahWaktuSektorProgram(Jam)(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)KELUARGA BERENCANA12.1.2.01Pembinaan Keluarga BerencanaKESEHATAN13.1.1.55Penyuluhan kesehatan umum13.1.1.56Penyuluhan kesehatan gigi/mulut13.1.1.57Penyuluhan tentang obat dan bahan aditif13.1.1.58Penyuluhan gizi dan bahan makanan13.1.3.01Pembentukan kader sehat13.1.3.02Pembentukan dokter kecil13.1.3.03Pembentukan UKS13.1.3.04Pembentukan UKGS13.1.3.05Pembentukan POSYANDU/POS TIMBANG13.1.3.06Pembentukan PKMD13.1.3.07Pembentukan POS LANSIA13.1.3.08Pembentukan POLINDES13.1.3.09Pembinaan kader kecil13.1.3.10Pembinaan dokter kecil13.1.3.11Pembinaan UKS13.1.3.12Pembinaan UKGS13.1.3.13Pembinaan POSYANDU/POS TIMBANG13.1.3.14Pembinaan PKMD13.1.3.15Pembinaan POS LANSIA13.1.3.16Pembinaan POLINDES13.1.3.17Pelayanan kesehatan umum dan PPPK13.1.3.18Pelayanan kesehatan gigi/mulut13.1.3.19Pemeriksaan golongan darah13.1.3.20Donor darah massal 13.1.3.21Lomba balitaLain-lainJumlahSwadayaPemdaLPPMMahasiswaNo.NAMA PROGRAMVolumeJOK

    106

    (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)(13)13.1.3.22Lomba bidang kesehatan untuk anak TK/SD13.1.3.23Lomba bidang kesehatan untuk SM/remaja13.1.3.24Lomba bidang kesehatan untuk umum13.1.3.25Pembinaan pos obat desa/kotak obat13.1.3.26UKGM (Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat)13.1.3.27Khitanan massal13.1.4.01Kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyakit13.1.5.01Perbaikan gizi masyarakat13.1.5.02Perbaikan gizi anak sekolah (PMTAS)13.1.5.03Pembentukan kader gizi13.1.5.04Pembinaan kader gizi13.1.7.01Pembinaan penggunaan obat tradisional/TOGA13.1.7.02Pembinaan dukun beranak/bayiJUMLAH

    107

    KODE : KKN – 11-HS-BLNTGLRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRPRCatatan :…………………,…………………..20…………..* (R) Rencana Kegiatan Mahasiswa KKN UGM Beri tanda arsir/blok pada kolom tanggal bersangkutanKomarsitKULIAH KERJA NYATA (KKN) UGMRENCANA DAN PELAKSANAAN KEGIATANKABUPATEN :………………………………………UNIT/KEC :…………………………….LOKASIKETERANGAN KEGIATANMACAM KEGIATANPENANGGUNG JAWAB/ PELAKSANASUB-UNIT/DESA/DUSUN:………………………………………………………………………………………..MengetahuiKODE :…………………,…………………..20…………..* (R) Rencana Kegiatan Mahasiswa KKN UGM (P) Pelaksanaan KegiatanDosen Pembimbing Lapangan Beri tanda arsir/blok pada kolom tanggal bersangkutanKomarsitKULIAH a/nBIDANG Kades/KadusMengetahui Mengetahui

    KULIAH KERJA NYATA PEMBELAJARAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (KKN PPM)

    RENCANA DAN PELAKSANAAN KEGIATAN

    KODE

    BIDANG

    NAMA KEGIATAN

    PPM

    108

    KULIAH KERJA NYATA (KKN) UGMKABUPATEN : _____________________________DAFTAR HADIR HARIAN MAHASISWAUNIT : _____________________________SUB – UNIT : _____________________________– HS -12345678910111213141516171819202122232425262728293031123456789101112131415161718192021222324252627282930311234567891011121314156171819202122232425262728293031TANDA TANGAN MAHASISWA :KETERANGAN :MENGETAHUI :MENGETAHUI :TANDATANGANTANDATANGANTANDATANGANTANDATANGAN*) Lembar ini harus ditempel di dinding rumah tempat menginapDOSEN PEMBIMBING LAPANGANKepala Desa / Dusun ………………………NAMA TERANGNAMA TERANGNAMA TERANGNAMA TERANG*) Untuk daftar hadir harian diisi dengan paraf pada kolom tanggal bersangkutan*) Untuk rencana meninggalkan lokasi : *) Dibuat rangkap 2 (dua) : a. Arsip (ditempel) b. D.P.L./KORKAPTANDATANGANTANDATANGANTANDATANGANTANDATANGANTANDATANGANTANDATANGAN *) Beri tanda arsir pada kolom tanggal rencanaNAMA TERANGNAMA TERANGNAMA TERANGNAMA TERANGNAMA TERANGNAMA TERANG meninggalkan lokasiDOSEN PEMBIMBING LAPANGANKORKAB/ STAF PENGELOLA KKNKODE : KKN – 12NO.NAMA MAHASISWANO.MHS./FAKULTAS

    KULIAH KERJA NYATA PEMBELAJARAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (KKN PPM)

    DAFTAR HADIR HARIAN MAHASISWA

    109

    LAPORAN RENCANA KEGIATAN(Sub Unit)KULIAH KERJA NYATAPEMBELAJARAN PEMBERDAYAAN MASYARAKATUNIVERSITAS …………………………..TAHUN :SUB UNITUNITKECAMATANKABUPATENPROVINSI:::::……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….(lambang universitas)Disusun oleh :No.1.2.3.4.5.6.7.8.Nama Mahasiswa……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….No. Mahasiswa……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….BIDANG PENGELOLAAN KKNLEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATUNIVERSITAS ……………………………..(KABUPATEN / KOTA)

    110

    111

    HALAMAN PENGESAHANDengan telah selesainya rencana kegiatan KKN PPM yang kami kerjakan, makakami :No.1.2.3.4.5.6.7.8.NAMA MAHASISWA……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….No. MHS………………………………………………………………………………………………………………..TANDA TANGAN1. ……………… 2. ………………3. ……………… 4. ………………5. ……………… 6. ………………7. ……………… 8. ………………Telah menyelesaikan laporan kegiatan kami selama di lokasi KKN PPM…………………., ……………………Mengetahui / MenyetujuiKepala Desa / Dusun ………………………..Mengetahui / MenyetujuiDPL…………………………………..Mengetahui / MenyetujuiCamat…………………………………..

    112

    113

    KATA PENGANTAR

    114

    115

    LAPORAN RENCANA KEGIATAN(Individu)KULIAH KERJA NYATAPEMBELAJARAN PEMBERDAYAAN MASYARAKATUNIVERSITAS …………………………..TAHUN :SUB UNITUNITKECAMATANKABUPATENPROVINSI:::::……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….(lambang universitas)Disusun oleh :BIDANG PENGELOLAAN KKNLEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATUNIVERSITAS ……………………………..(KABUPATEN / KOTA)Nama MahasiswaNomor Mahasiswa: ………………………………………..: ………………………………………..

    116

    117

    IDENTIFIKASI PERMASALAHANNo.PermasalahanLokasiSumber(P/M/D)** P : Perangkat Desa, M : Masyarakat, D : Dinas Instansi Vertikal / StakeholderPRIORITAS PEMILIHAN PERMASALAHANNo.PermasalahanAlasan Pemilihan ** Uraikan secara rinci mengapa permasalahan diprioritaskan penanganannya sehingga layak diangkat sebagai program KKN PPMRENCANA PROGRAM KKN PPMNo.Nama ProgramSumber DanaNo. SektorBahanVolume

    118

    119

    LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN(Sub Unit)KULIAH KERJA NYATAPEMBELAJARAN PEMBERDAYAAN MASYARAKATUNIVERSITAS …………………………..TAHUN :SUB UNITUNITKECAMATANKABUPATENPROVINSI:::::……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….(lambang universitas)Disusun oleh :No.1.2.3.4.5.6.7.8.Nama Mahasiswa……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….No. Mahasiswa……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….BIDANG PENGELOLAAN KKNLEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATUNIVERSITAS ……………………………..(KABUPATEN / KOTA)

    120

    121

    HALAMAN PENGESAHANDengan telah selesainya rencana kegiatan KKN PPM yang kami kerjakan, makakami :No.1.2.3.4.5.6.7.8.NAMA MAHASISWA……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….No. MHS………………………………………………………………………………………………………………..TANDA TANGAN1. ……………… 2. ………………3. ……………… 4. ………………5. ……………… 6. ………………7. ……………… 8. ………………Telah menyelesaikan laporan kegiatan kami selama di lokasi KKN PPM…………………., ……………………Mengetahui / MenyetujuiKepala Desa / Dusun ………………………..Mengetahui / MenyetujuiDPL…………………………………..Mengetahui / MenyetujuiCamat…………………………………..

    122

    123

    KATA PENGANTAR

    124

    125

    LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN(Individu)KULIAH KERJA NYATAPEMBELAJARAN PEMBERDAYAAN MASYARAKATUNIVERSITAS …………………………..TAHUN :SUB UNITUNITKECAMATANKABUPATENPROVINSI:::::……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….(lambang universitas)Disusun oleh :BIDANG PENGELOLAAN KKNLEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATUNIVERSITAS ……………………………..(KABUPATEN / KOTA)Nama MahasiswaNomor Mahasiswa: ………………………………………..: ………………………………………..

    126

    127

    I.LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN Berisi rekapitulasi kegiatan, uraian dan pembahasan kegiatanKESIMPULANSARANLAMPIRANII.III.IV.