High Conservation Values
High Conservation Value was adopted from High Conservation Value Forest (HCVF) from Forest Stewardship Council (FSC).
HCV according to FSC consists of:
HCV 1 very important biodiversity
HCV 2 large landscape-level forest
HCV 3 rare, threatened or endangered ecosystems
HCV 4 basic services of nature
HCV 5 basic needs of local communities
HCV 6 critical to local communities’ traditional cultural identity.
HCV 1
Forest areas that contain globally, regionally or nationally significant concentrations of biodiversity values (includes protected areas, rare or threatened species, endemic species and seasonal concentrations of species).
HCV 2
Globally, regionally or nationally significant large landscape-level forest.
HCV 3
Forest area that are in or contain rare, threatened or endangered ecosystems.
HCV 4
Forest areas that provide basic services of nature in critical situations (includes protection of watersheds, and protection against erosion and destructive fire).
HCV 5
Forest areas fundamental to meeting basic needs of local communities.
HCV 6
Forest areas critical to local communities’ traditioan cultural identity.
Sumber daya alam hayati
adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsur non hayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
Konservasi sumber daya alam hayati
adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Ekosistem sumber daya alam hayati
adalah sistem hubungan timbal balik antara unsur dalamalam, baik hayati maupun non hayati yang saling tergantung dan pengaruh mempengaruhi.
Tumbuhan
adalah semua jenis sumber daya alam nabati, baik yang hidup di darat maupun di air.
Satwa
adalah semua jenis sumber daya alam hewani yang hidup di darat, dan atau di air, dan atau di udara.
Tumbuhan liar
adalah tumbuhan yang hidup di alam bebas dan atau dipelihara, yang masih mempunyai kemurnian jenisnya.
Satwa liar
adalah semua binatang yang hidup di darat, dan atau di air, dan atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
Habitat
adalah lingkungan tempat tumbuhan atau satwa dapat hidup dan berkembang secara alami
Kawasan Suaka Alam (KSA)
adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
Cagar Alam (CA)
adalah kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Suaka Margasatwa (SM)
adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
Cagar biosfer
adalah suatu kawasan yang terdiri dari ekosistem asli, ekosistem unik, dan atau ekosistem yang telah mengalami degradasi yang keseluruhan unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan bagi kepentingan penelitian dan pendidikan.
Kawasan Pelestarian Alam (KPA)
adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Taman Nasional (TN)
adalah kawasan pelesatarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Taman Hutan Raya (TAHURA)
adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Taman Wisata Alam (TWA)
adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.